PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kabid Pendataan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang), Masril Harzoni memastikan reklame video tron yang dibangun di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru untuk kepentingan informasi pemerintahan, sehingga keberadaannya tidak melanggar Perwako reklame.
‘’Saya dapat informasinya itu video tron milik Pemko untuk kepentingan pemerintah. Bukan pemiliknya atau untuk komersil, jadi ya tidak apa-apa ada di dalam kantor wali kota,’’ kata Masril.
Ditanya apakah ada izin IMB-nya, Marsil tidak menjelaskan secara jelas. Marsil tetap menjawab jika video tron tersebut untuk kepentingan informasi pemerintah.
‘’Kalau masih untuk kepentingan pemerintah ya tak apa-apa dibangun di sana. Tetapi jika nantinya digunakan untuk komersil misalnya ya bisa dibongkar atau itu menyalahi,’’ tegasnya.
Keberadaan video tron tersebut, dinilai sebagian besar masyarakat membahayakan pengendara. Di mana keberadaan berada di titik pertemuan fly over dengan jalan raya depan Tugu Silais. Di mana pertemuan tersebut ramai lalu lintas.
‘’Pemerintah kan sedang gencar-gencarnya menertibakan papan reklame ilegal dan tidak sesuai Perwako reklame, tetapi reklame vidio tron dibangun di lingkungan Kantor Pemko Pekanbaru. Inikan namanya tidak komitmen pemerintah. Dan informasinya itu milik perusahaan advertising bukan milik Pemko dan keberadaannya membahayakan pengendara. Pengendara kan otomatis melihat tayangan informasi yang ditayangkan video tron,’’ kata Yayan, salah seorang warga kepada Riau Pos.
Menurut Yayan, informasi Pemko Pekanbaru yang ditayangkan pada vidio tron hanya sebagai konvensasi perusahaan advertising membangun reklame tersebut.
Masa setelah satu tahun pembangunan video tron tersebut, maka vidio tron menurutnya bakal disisipkan iklan komersil.
‘’Itukan untuk menutup-nutupi saja, nanti kan ada iklan komersilnya. Kita pantau saja terus dan perhatikan,’’ tutupnya.(ilo)