Kebut Pengesahan Ranperda

Pekanbaru | Rabu, 26 Desember 2018 - 10:25 WIB

KOTA(RIAUPOS.CO) - Jelang akhir tahun 2018 ini, DPRD Kota Pekanbaru tidak bisa bersantai dan harus kejar target untuk pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sudah dibahas. Namun belum diketahui apakah bisa disahkan jelang akhir tahun, karena tahun 2018 tinggal beberapa hari. Maka, DPRD harus kebut, dan marathon untuk mempercepat penyelesaian pembahasan ranperda. 

Adapun beberapa agenda  dewan di antaranya, terkait Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru sisa jabatan Tahun 2014-2019. Kemudian paripurna laporan panitia khusus tentang pembahasan delapan ranperda.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST menyampaikan, pihaknya sudah menggelar rapat badan musyawarah (banmus) akhir pekan lalu. Hasilnya, pekerjaan ini memang harus dikebut, namun tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Kami rapat banmus perubahan, karena ada beberapa agenda yang harus kami sesuaikan, dan semua sudah dijadwalkan,” ungkap Sigit, Selasa (25/12).

Disampaikan Sigit juga, pada Rabu (26/12)  ini juga ada paripurna laporan panitia khusus tentang pembahasan delapan ranperda. Pada Kamis (27/12) ada kegiatan alat kelengkapan DPRD, pansus dan fraksi-fraksi DPRD.

Selain itu, Sigit juga menyebutkan soal rapat paripurna laporan panitia khusus tentang pembahasan delapan ranperda  di antaranya, Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada BMUD, Ranperda Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset).

Kemudian, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Perubahan Perda No 12 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR), Ranperda Pembangunan Industri Kota Pekanbaru 2018-2038. Lalu Ranperda Laporan Akhir tahun Kepala Daerah tentang 6 Ranperda di atas, Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Sidang III Tahun 2018.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook