BAYARKAN HONOR TIGA BULAN

Rp3,9 M untuk Petugas Masjid Paripurna

Pekanbaru | Rabu, 26 Desember 2018 - 10:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT sudah mengintruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera membayarkan gaji petugas masjid paripurna di Pekanbaru. Dana sebesar Rp3,9 miliar disiapkan untuk itu.

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan, bahwa memang dari hasil rapat bersama Wali Kota Pekanbaru akhir pekan lalu, sudah disepakati bahwa gaji petugas masjid paripurna di Pekanbaru yang sudah tiga bulan tertunda akan segera dibayarkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Berdasarkan hasil rapat terakhir dengan pimpinan yakni Pak Wali Kota, maka tunggakan honor petugas masjid paripurna akan segera dibayarkan. Sesuai instruksi Pak Wali, gaji petugas masjid paripurna tersebut akan segera kami cairkan,” katanya, kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, meskipun gaji para petugas masjid tersebut akan segera dibayarkan. Namun pihaknya hingga saat ini  harus terlebih dahulu menerima berkas administrasi dari masing-masing kecamatan yang ada. Karena untuk pembayaran gaji ini, usulannya dilakukan oleh pihak kecamatan.

“Kami tinggal menunggu pengajuan dari camat. Kalau cepat diajukan, tentu proses pencairan bisa dilakukan dalam waktu satu atau dua hari ke depan sebelum 28 Desember nanti,” sebutnya.

Terkait berapa jumlah anggaran yang telah disediakan pemerintah Kota Pekanbaru untuk membayarkan gaji petugas masjid paripurna tersebut, Syoffaizal menjelaskan bahwa setiap bulannya pemerintah kota mengeluarkan dana sebesar Rp1,3 miliar. Ini diperuntukkan bagi petugas yang ada di 83 kelurahan, 12 kecamatan dan satu Masjid Ar Rahman.

“Sebulan anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran honor petugas masjid paripurna sebesar Rp1,3 miliar. Kalikan saja untuk tiga bulan. Jadi ada sekitar Rp3,9 miliar,” jelasnya.(yls)

(Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook