Tak Daftar ODS, Koperasi Tak Dapat Bantuan

Pekanbaru | Sabtu, 26 Desember 2015 - 10:11 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Hingga akhir tahun 2015, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru mencatat ada 80 persen koperasi yang sudah mendaftar dan diverifikasi melalui Online Data Sistem (ODS) ke Kementerian Koperasi UMKM. Bagi yang tidak mendaftar, tidak akan direkomendasikan untuk mendapat bantuan.

Adanya kepastian bahwa 80 persen koperasi sudah mendaftarkan diri lewat ODS diungkapkan Sekretaris Diskop dan UMKM Pekanbaru Ardiansyah kepada wartawan Jumat (25/12). ‘’Ada 80 persen koperasi aktif yang kami daftarkan melalui ODS. Nantinya akan diverifikasi kembali oleh Kementerian untuk mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK),’’ jelasnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari data Diskop UMKM Pekanbaru, saat ini sudah ada lebih dari 200 koperasi yang mendaftarkan aktivitasnya di tahun 2015. Koperasi yang terdaftar ini terdiri dari berbagai jenis usaha.

Kewajiban mendaftar melalui ODS bagi koperasi ini, lanjut Andriansyah akan memberikan manfaat bagi koperasi itu sendiri.

 ‘’Koperasi jadi memiliki akses untuk tambahan modal. Koperasi yang sudah diverifikasi bisa direkomendasiksn. Tapi yang belum melakukan pendataan ulang, tidak akan kita beri (rekomendasi),’’ ucapnya.

Adriansyah optimis meski di akhir tahun baru 80 persen yang masuk ODS, tahun depan seluruh koperasi di Pekanbaru akan menuntaskan proses ini.

”Kementerian Koperasi melakukan verifikasi kembali setiap data koperasi yang ada di seluruh Indonesia. Jadi lamanya di sana. Untuk tahun depan kami optimis semua tuntas,’’ tutupnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook