Pemko Pekanbaru Tunda Karena Tunggu Perbaikan

Pekanbaru | Kamis, 26 Desember 2013 - 11:10 WIB

PEKANBARU (RP) Pemko Pekanbaru, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru Hermanius, pengumuman akan dilakukan melalui online, surat kabar ataupun ditempel pada, Senin (30/12).

Namun sebelum diumumkan, tim Pemko melakukan koordinasi dengan pusat. Karena dari hasil rapat teknis, Selasa (24/12), didapati banyak kesalahan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kesalahan itu setelah diteliti satu persatu surat yang diberikan dari pusat. Guru kelas dibuat BK, begitu juga sebaliknya BK jadi guru kelas. Itu yang perlu diluruskan ke pusat lagi.

‘’Ya, perkembangannya dari hasil rapat teknis kemarin banyak kesalahan dari pusat dan ini harus dibetulkan dahulu. Kami akan ke Jakarta untuk mengembalikannya,’’ kata Hermanius saat dikonfirmasi Riau Pos malam tadi.

Disebutkan, nomenklatur jabatan yang sampai ke Pemko bercampur aduk, antara guru kelas dengan guru BK. ‘’Jadi ini diperbaiki, dan dari hasil lulus passing grade 52 itu akan dirangking menjadi 30 sesuai dengan formasi Pemko. Dan sisanya akan dibuang,’’ sebutnya. (esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook