KOTA (RP) -Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru Firdaus Ces menargetkan, penertiban papan reklame di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sampai akhir tahun 2013 sudah steril dari reklame ilegal.
‘’Tetap kami lakukan penertiban itu. Satpol PP Pekanbaru terus melakukan eksekusi di lapangan. Jadi targetnya sepanjang Jalan Jenderal Sudirman bebas reklame yang menyalahi ketentuan dan estetika keindahan kota,’’ ungkap Firdaus Ces saat ditemui di DPRD Pekanbaru.
Tim tak pandang bulu dalam menertibkan papan reklame. Setiap yang telah ditandai dengan tanda silang, maka tiang papan reklame tersebut menjadi target eksekusi tim yustisi Pemko Pekanbaru tersebut. Saat ini sudah ratusan papan penyelenggaran reklame yang sudah dibongkar petugas di lapangan.
‘’Sisanya akan menyusul, tak ada pilih-pilih, papan reklame yang menyalahi dibongkar Satpol PP sebagai eksekusinya,’’ tutur dia.
Distarubang mempuyai tugas untuk mendata bangunan papan reklame. Yang ilegal dan tidak sesuai dengan ketentuan akan diberi tanda silang. (ilo)