PROGRAM KASIH PAPA

Para Pegawai Tetap Bawa Kendaraan ke kantor

Pekanbaru | Kamis, 26 November 2015 - 19:50 WIB

Para Pegawai Tetap Bawa Kendaraan ke kantor
Puluhan kendaraan yang terparkir di halaman parkir kantor Disperindag, Dispenda dan Diskop dan UMKM. (RIRI R KURNIA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Program Kamis Bersih Tanpa Polusi dan Asap (Kasih Papa) yang digadang gadangkan Walikota Pekanbaru Firdaus ST,MT, Tampaknya tidak berlaku di Dinas Pendapatan (Dispenda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Koperasi dan UMKM yang terletak di Jalan Teratai.

Pasalnya, Intruksi Walikota Pekanbaru yang melarang, seluruh pegawai di jajaran Pemko Pekanbaru agar tidak membawa kendaraan pribadi ke tempat bekerja hanya dianggap angin lalu oleh para pegawai, karena di halaman tiga kantor bersama itu terlihat puluhan mobil pegawai yang terparkir.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Salah seorang warga Pekanbaru, Yusuf mengatakan program yang diusung walikota Pekanbaru sangat bagus namun pelaksanaanya tidak berjalan sebagai mana mestinya.

"Lihat saja di kantor 3 bersama itu semua pegawai membawa kendaraannya dan memarkirkannya di halaman kantor, padahal walikota Pekanbaru sudah menginstruksikan pegawai agar tidak membawa kendaraannya di kantor," sampainya kepada Riaupos.co, Kamis (26/11/2015)

Ditambahkannya, walikota Pekanbaru yang membuat kebijakan ini semestinya memberikan sanksi kepada pegawai yang membandel yang tetap membawa kendaraan ke kantor, jika ada sanksi yang tegas maka pegawai akan mematuhi aturan yang ada.

"Sekarang ini tidak ada sanksi yang tegas, sehingga para pegawai santai saja membawa kendaraannya ke kantor," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Andreas warga Sukajadi, kepada Riaupos.co Ia mengatakan apabila program ini hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada ketegasan dari walikota Pekanbaru, maka program itu tidak akan pernah berjalan dengan baik.

"Kita sangat menyayangkan juga program itu sangat bagus namun pelaksnaannya tidak bagus, jika pegawai tidak diperbolehkan membawa kendaraan meraka bisa menggunakan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM)," sebutnya.

Lebih lanjut Ia mempertanyakan ketegasan dari walikota Pekanbaru agar program yang dibuatnya dalam berjalan dengan baik."Percuma saja membuat program Kasih Papa kalau tidak didapat dilaksanakan dengan baik," tutupnya.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook