Parkir Liar, Puluhan Motor Dikempeskan

Pekanbaru | Selasa, 26 November 2013 - 09:42 WIB

PEKANBARU (RP) - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar razia penertipan parkiran di area jalur lambat Jalan Soekarno-Hatta dan Tuanku Tambusai Pekanbaru, tepatnya di luar Mal SKA Pekanbaru, Senin (25/11).

Dalam razia kali ini, puluhan sepeda motor yang memarkirkan kendaraan di area jalan mendapatkan sanksi yang sangat tegas, dengan cara mengempeskan ban kendaraan-kendaraan tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Aksi kali ini bertujuan semata-mata untuk menimbulkan efek jera kepada pemarkir yang memarkirkan kendaraan mereka bukan pada tempatnya.

Sebab tindakan penyedia parkir ilegal ini sudah termasuk suatu perbuatan kriminal dan tidak memiliki izin parkir yang sah.

‘’Aksi kali ini telah kami lakukan beberapa kali, tetapi tidak juga menimbukan efek jera. Tindakan yang kami lakukan ini menurut saya sangat pantas, sebab kalau selalu dibiarkan parkiran liar ini akan berkelanjutan,’’ ujar Ketua Penertiban Parkir, Octa Nahuway SH.

Meski sudah beberapa kali dilakukan penertipan. Jasa oknum parkir ilegal tetap membuat lahan disekitar area badan jalan serta mematahkan beberapa rambu-rambu larangan parkir yang ada.

‘’Penertiban kali ini sudah beberapa kami lakukan. Tetapi tidak juga sadar bahwa tindakan pemarkir ini sangat menyalahi aturan. Bahkan rambu-rambu dilarang parkir pun dipatahkan,’’ ujar Aiptu R Gamal, anggota Satlantas Polreta Pekanbaru.

Dalam hal ini R Gamal juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Pekanbaru agar selalu memarkirkan kendaraan mereka pada tempatnya.

‘’Sebab tempat parkiran yang aman dan layak untuk memarkirkan kendaraan sudah disediakan dan sudah ada petugas parkir yang sah, sehingga dapat mengurangi tindak kejahatan,’’ ujarnya kembali.

Dari pantauan Riau Pos dilapangan, beberapa pemilik kendaraan tidak mengetahui motornya dikempeskan, karena sedang ditinggal parkir.

Salah seorang warga tampak tidak senang dengan kejadian yang dikenakan terhadap dirinya. Namun setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, dia akhirnya mengalah dan mengerti dengan aksi ini.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengatakan, penertiban parkir liar dengan cara pengempisan ban kendaraan akan rutin dilaksanakan.

Ada beberapa titik yang bakal ditertibkan, tetapi tentang lokasi dan jadwal penertiban tidak dapat diumumkan. Hal tersebut dikatakan dia untuk kerahasiaan operasi penertiban parkir.

‘’Kita rutin pokoknya penertiban ini, sehingga parkir liar dan yang belum tertib menjadi tertib. Hal ini sudah kita rapatkan dalam rapat Muspida di kantor wali kota beberapa hari lalu,’’ kata Dedi kepada Riau Pos.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook