2014, Dinas PU Dihapus

Pekanbaru | Selasa, 26 November 2013 - 09:39 WIB

PEKANBARU (RP) - Tahun 2014, satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berubah. Dinas PU yang sebelumnya hanya satu, ke depan akan dihapus dan dijadikan dua Satker baru, yaitu Dinas Binamarga Sumber Daya Air (Binmar-SDA) dan Dinas Pemukiman Cipta Karya.

 Tidak hanya itu, beberapa Satker juga ada yang dilebur dan Satker baru. Perubahan tersebut sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang baru disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru sesuai usulan Pemko baru-baru ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sesuai dengan hasil rapat pansus, kita menilai SOTK sudah sesuai karena sebelumnya juga sudah direvisi. Jadi kita harapkan Pemko dapat menjalankan amanat tersebut, juga untuk peningkatan pelayanan masyarakat lebih baik,’’ terang Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Syahril SH kepada Riau Pos, Senin (25/11) di Kantor DPRD Pekanbaru.

Dari dalam Perda tersebut diketahui beberapa Satker dilebur dan ada pula dipecah. Selain Dinas PU, masih ada Dinas Pemdadam Kebakaran yang dilebur menjadi Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadan Kebakaran (BPBPK).

Ada juga muncul badan baru yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset. Sementara itu, jika saat ini asisten hanya terdapat tiga orang, ke depan Pemko memiliki 4 asisten. 

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa Satker naik kelas yaitu Satpol PP yang sebelumnya hanya kantor, menjadi setara eselon II termasuk Badan Diklat dan Pendidikan.

Bagian dalam sekretariat daerah juga mengalami pengurangan yaitu Bagian Perlengkapan gabung Bagian Umum, Bagian Sumber Daya Alam (SDA) ke Bagian Ekonomi, Kesmas gabung ke Bagian Kesra.

‘’Alhamdulillah SOTK sudah disahkan. Artinya ke depan ada Satker yang mengurusi beberapa pelayanan sesuai dengan kemampuannya. Kita akan evaluasi sesuai dengan kemampuan PNS yang ada di Pemko saat ini. Tapi tidak tahun ini, insya Allah tahun depan,’’ terangnya.

Fokus   

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman, menilai dengan adanya perubahan SOTK tersebut, Pemko Pekanbaru lebih fokus pada Tupoksinya masing-masing.

‘’Semoga dengan disyahkan Pansus ini, SKPD lebih maksimal lagi. Dengan pecahnya beberapa Satker, akan lebih fokus menghadapi Tupokusinya,’’ kata Sondia Warman kepada Riau Pos.

Rapat Paripurna sempat di skor beberapa menit, anggota DPRD Pekanbaru, M Fadri instruksi mempermasalahkan rapat tersebut. Hasil rapat paripurna secara keseluruhan menurut M Fadri tidak menjadi persoalan. Namun, sebagai anggota Pansus dia merasa tidak dihargai ketika pembahasan rapat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

‘’Tentang paripurna ini tak ada masalah. Jadi pembentukan Pansus ini ada mekanismenya yang sepertinya tidak dihormati. Saya merasa kurang dihargai, saya ada rapat lain yang penuh di hari Senin lalu, tetapi tidak diberitahukan. Ternyata saya ada di anggota Pansus, setidaknya petugas Sekwan ada yang memberitahu. Selanjutnya sampai diparipurnakan ini saya tidak tahu judul Pansusnya,’’ ungkap M Fadri kepada Riau Pos.

Dia berharap ke depan tidak terjadi hal seperti itu. Di mana pimpinan tidak menghargai anggota Pansus dengan tidak mengajak rapat, padahal masuk dalam anggota Pansus tersebut.

‘’Saya tidak ingin menghalangi, ya harus ada penghargaan, jangan ada dominasi seorang pimpinan terhadap anggota. Pimpinan koordinator sifatnya, saya berharap ke depan tidak begini lagi,’’ tutupnya.(eko/ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook