Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru agustiar@riaupos.co
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP) Baharuddin berjanji akan memberikan sanksi kepada anggotanya jika memang terbukti bersalah.
Ungkapan ini disampaikannya terkait adanya salah satu oknum dari anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang melepaskan salah seorang wanita asal Bandung yang terjaring dalam razia pada Sabtu dinihari lalu itu.
‘’Saya belum dapat laporan dari Danton II yang memimpin kegiatan malam itu. Namun atas perilaku ini saya akan berikan sanksi tegas jika memang terbukti,’’ ungkap Baharuddin kepada Riau Pos, Senin (25/11).
Dikatakannya, ini merupakan tindakan indispliner anggota, dan dianggap menciderai lembaga. Agar ini tidak terjadi lagi, maka Baharuddin menunggu laporan dari bawahan. Jika terbukti, terancam diberi sanksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada Sabtu dini hari kemarin. Di mana tim mengamankan sebanyak 19 muda-mudi yang diduga sebagai pasangan mesum, dan juga menjaring sejumlah muda-mudi lainnya yang tidak memiliki identitas.
‘’Saya minta prilaku seperti ini tidak terjadi lagi. Memang setiap yang ditangkap razia kita data dahulu, dan jika sudah didata, lalu jika ada penjamin akan dilepas dengan ketentuan tidak mengulangi lagi,’’ katanya.
Disampaikannya, razia ke tempat-tempat yang diduga dijadikan sebagai lokasi mesum terus akan terus dilakukan. Tidak hanya di hotel-hotel kelas melati, namun di hotel berbintang juga akan dilakukan.
Saat ini juga disebutkan Baharuddin, Satpol PP sedang gencarnya melakukan penertiban terhadap pedagang yang kembali berjualan di tempat yang dilarang. Selain itu, terhadap ritel yang tak berizin, dan juga rumah-rumah liar.
‘’Kita terus melakukan penertiban sampai tertib, untuk semua yang melanggar aturan,’’ tutupnya.(lim)