Laporan ADRIAN EKO, Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT menyebutkan pedagang kaki lima (PKL) sudah menjadi korban provokasi dari provokator.
Ini berkaitan dengan tidak diindahkannya deadline Wako soal larangan berjualan di Jalan Cut Nyak Dien dan Pasar Jongkok Jalan HR Soebrantas.
Hingga saat ini baik para PKL masih tetap berjualan di dua lokasi tersebut. Sehari setelah masa deadline, para PKL malah berdemo dan meminta Wako membiarkan mereka tetap berjualan.
Atas demo itu, Wako menyatakan tidak akan memberikan izin PKL berjualan di dua tempat itu. Namun Wako juga belum akan melakukan aksi pengusiran paksa kepada PKL.
‘’PKL kita ini adalah jadi korban provokasi provokator. Mereka datang ke PKL dan menyatakan ini baik dan itu baik, padahal semuanya salah. Jika memang merasa perhatian dengan PKL harusnya bukan mengajak mereka ke tempat yang salah tapi arahkan mereka ke hal yang baik sesuai aturan. PKL itudirugikan oleh provokator yang mengambil keuntungan dari mereka.
Jangankan mereka (provokator, red), saya saja tidak bisa memberikan jaminan mereka aman berdagang di sana karena jelas mereka salah,’’ tegas Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, akhir pekan lalu.
Untuk langkah selanjtnya, Wako masih memberi kesempatan agar PKL pindah sebelum dilakukan penertiban paksa oleh aparat.
Karena menurutnya, jika hal tersebut terpaksa dilakukan yang akan menjadi rugi adalah pedagang karena barang-barang mereka dibawa oleh aparat hukum.
‘’Jangan paksakan kehendak dan saya yakin PKL semuanya mau pindah. Tapi karena ada yang menjadi ‘’pahlawan’’ mereka urung melakukan.
Padahal ‘’pahlawan’’ tersebut menjerumuskan mereka bukan membantu mereka. Kita lihat saja nanti, jika memang tetap memaksa apa mau dibuat lagi, tentu kita tegas,’’ ujarnya.(eko)