PEKANBARU (RP) — Kesadaran warga Kota Pekanbaru untuk menggunakan fasilitas umum sesuai peruntukannya masih rendah.
Hal ini dibuktikan dengan kembali digunakannya pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman sebagai lokasi parkir sepeda motor dan berjualan di malam hari.
Padahal, jelas-jelas pedestrian diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki.
Pantauan Riau Pos, Ahad (25/11) siang, tidak kurang dari 10 unit sepeda motor parkir di pedestrian. Di antaranya berada di depan Toko Apotik Mandiri dan Toserba Mama.
Pada saat kendaraan ini parkir, beberapa petugas dari Satlantas Polresta Pekanbaru memang ada terlihat melintas.
Namun sepertinya tidak ada keinginan dari petugas ini untuk memberikan tindakan berupa penilangan terhadap kendaraan yang parkir di pedestrian itu.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru Ir H Dedi Gusriadi mengatakan, setiap kendaraan yang parkir tidak pada tempat yang sudah ditentukan akan ditilang. Termasuk di pedestrian.
Disebutkannya, karena yang berhak melakukan penilangan adalah Satlantas, maka pihaknya akan selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan Satlantas dalam melakukan penilangan terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya itu.
Edi, salah seorang petugas parkir di Sudirman, saat di jumpai Riau Pos mengatakan, sebelumnya dia sudah mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak parkir di pedestrian tersebut, karena tidak dibenarkan dan sanksinya akan ditilang.
Hanya saja katanya, pemilik dari kendaraan itu sendiri tidak menghiraukan.
‘’Waktu saya bilang, katanya parkir di situ hanya sebentar aja. Tapi itu hanya katanya saja. Dari pagi sampai sekarang pemiliknya saya lihat belum keluar dari dalam toko. Sepertinya dia karyawan toko,’’ katanya.(lim)