Penyelesaian Kegiatan PU Dipastikan Tidak Tepat Waktu

Pekanbaru | Senin, 26 November 2012 - 09:21 WIB

PEKANBARU (RP) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pekanbaru mengkhawatirkan akan ada sejumlah kegiatan tidak dapat diselesaikan tepat waktu hingga akhir tahun 2012.

Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Dinas PU Pekanbaru, Dadang Eko Purwanto dalam rapat evaluasi yang di gelar akhir pekan lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hanya saja menurut Dadang, sesuai Perpres Nomor 70 perpanjangan waktu pelaksanaan kegiatan bisa ditambah selama 50 hari kerja.

Namun dengan terjadinya keterlambatan ini, secara otomatis rekanan yang mengerjakan kegiatan tersebut akan dikenakan sangsi denda.

Kegiatan apa saja yang kemungkinan realisasinya tidak tuntas sampai akhir tahun nanti, Dadang Eko Purwanto tidak menjelaskan secara rinci.

Dia hanya menyebutkan, denngan adanya pembatasan pencairan anggaran paling lambat tanggal 25 Desember nanti, ini akan cukup menyulitkan bagi Dinas PU sendiri jika memang terjadi keterlambatan dalam pelaksaaan kegiatan di lapangan.

 ‘’Kita sangat berharap nantinya ada solusi dari bagian keuangan dalam mencairkan anggaran yang mengalami sedikit keterlambatan ini. Karena kalau uangnya tidak bisa di cairkan, maka tentunya ini juga akan sedikit menyulitkan kita,’’ katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Pembangunan Kota Pekanbaru, Drs H Syahrizal yang ditemui Riau Pos, adanya kemungkinan keterlamabatan pelaksanaan kegiatan dilingkungan Dinas PU Pekanbaru, ini harus dianalisa, apa yang menjadi dasar sehingga penyelesaian kegiatannya terlambat. Walaupun secara aturan bisa saja diperpanjang selama 50 hari kerja.

‘’Kalau memang tidak bisa diselesaikan dalam waktu yang sudah ditentukan, sebagaimana yang tertera di dalam kontrak kerja, maka hal ini masih bisa untuk diperpanjang selama 50 hari. Tapi sebelum diperpanjang kita juga akan melakukan kajian apa sebenarnya yang menyebabkan keterlambatan dalam penyelesaian kegiatan itu. Tidak bisa diterima begitu saja,’’ pungkasnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook