PEKANBARU

Kenaikan HET Gas Melon Diundur 1 November, Ini Alasannya

Pekanbaru | Senin, 26 Oktober 2015 - 14:55 WIB

Kenaikan HET Gas Melon  Diundur  1 November, Ini Alasannya
ILUSTRASI

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah kota Pekanbaru memastikan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas Elpijii 3kg  dari Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu diundur 1 November 2015. Padahal  kenaikan HET elpiji 3 kg sudah sah pada tanggal 19 Oktober menyusul sudah ditandatanginya SK HET elpiji 3 kg oleh walikota Pekanbaru.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Disperindag kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman kepada Riaupos.co, Senin (26/10/2015)."SK walikota itu berlaku sejak ditandatangani pada 19 Oktober 2015. Artinya pada tanggal itu sudah berlaku HET elpiji 3 Kg di Pekanbaru. Nmaun dari  rapat dengan Pertamina, SKK Migas, agen dan para Camat, Pertamina meminta pengunduruan kenaikan HET elpijii 3 kg," kata Irba

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Disebutkan Irba, alasan Pertamina meminta pengunduran kenaikan HET elpiji 3 kg karena mengingat masyarakat kota Pekanbaru lagi dilanda bencana kabut asap serta kelesuan ekonomi.

"Pertamina juga ingin menseragamkan di plang merk harga elpiji 3 kg, makanya mereka meminta kenaikan HET itu diefektifkan pada 1 November. Usulan Pertamina itu  kita sampaikan kepada Walikota dan  beliau mempersilahkannya, karena pihaknya  hanya memberikan admistrasinya," sampainya

Irba pun mengimbau kepada pihak agen agar tidak menaikkan HET elpiji 3 kg secara sepihak, sebab harga itu belum diberlakukan.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook