Laporan Agustiar, Pekanbaru agustiar@riaupos.co
Mantan Sekda Kampar Drs H Azwan MSi mengisi posisi Asisten III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Posisi ini sebelumnnya diisi oleh Syukri Harto yang kini menjabat Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru.
Mutasi ini dibacakan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT pada pelaksanan mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Setretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru.
Acara ini dilaksanakan di aula Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jumat (25/10) pagi sekitar pukul 09.30. Selain mengisi kekosongan jabatan struktural, mutasi ini dilakukan untuk menunjang dan meningkatkan pelayanan Pemko Pekanbaru terhadap masyarakat.
‘’Mutasi dilakukan berdasarkan hasil penilaian tim. Kemudian pemilihan untuk menduduki jabatan eselon II, III dan IV yang diberikan pejabat sudah melalui pertimbangan secara profesional,’’ kata Wako kepada wartawan, usai membacakan semua nama-nama yang dimutasinya.
Untuk eselon II lainnya, dibacakan Wako, Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru H Syahrizal SE MSi menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kota Pekanbaru Drs H Zulfikar MSi menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan Setdako.
Kemudian Staf Ahli Bidang Pembangunan Sekdako Drs Ahmad Yani sebagai Seketaris DPRD Kota Pekanbaru. Untuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Pekanbaru Baharuddin SSos MSi diposisikan sebagai Kepala Disdukcapil menggantikan Zulfikar.
‘’Rincian pejabat yang dimutasi adalah, eselon II B terdapat lima orang, eselon III A ada 13 orang, eselon III B ada 18 orang. Kemudian eselon IV A sebanyak 36 orang, sehingga total keseluruhan pejabat yang dimutasi sebanyak 72 orang,’’ jelas Wako.
Dijelaskan, dalam pengangkatan ini Wako menyebutkan hal yang penting adalah kepribadian, tidak tercela dan harus mampu menarik simpati bawahan dan juga masyarakat dalam memacu pembangunan.
Selain itu, dedikasi berupa pengabdian yang berorentasi kepada kinerja dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga loyalitas, memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepada atasan.
Untuk poin keempat, adalah kedisiplin dalam menjalankan tugas sesuai aturan. Kelima, kapabilitas, kemampuan bekerja sama, karena seorang pejabat harus pandai, cermat, inovatif, kreatif dan berkompeten di dalam menjalankan tupoksinya.
‘’Selanjutnya, mengenai kepemimpinan, harus bisa menyakinkan kemampuan bawahan untuk pemberdayaan dalam melaksanakan tugas,’’ kata Wako.
Selain itu, disampaikan Wako, yang paling utama adalah kemampuan bekerja sama dengan yang lain, berkoordinasi, bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat.
Wako juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik, bahwa mutasi ini akan diikuti dengan evaluasi. Artinya evaluasi dilakukan secara berjalan jika tidak mampu, maka akan menjadi pertimbangan.
‘’Perlu diketahui kita sedang menyusun Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), dan sedang dibahas di DPRD. Insya Allah akhir tahun selesai. Kemudian akan kita isi Januari atau Februari 2014 paling lambat kita sudah memiliki SOTK baru. Jadi semua pejabat akhir tahun ini akan kita evaluasi semua,’’ tutur Wako.
Selanjutnya, Wako mengingatkan kepada pejabat lain, khususnya yang dimutasi ini supaya tidak mematikan HP, artinya on call.
‘’Tidak ada alasan untuk mematikan HP, dan HP-nya harus hidup 24 jam. ini tentunya untuk memudahkan koordinasi, agar tidak terputus,’’ tutupnya.(rnl)