BERSIHKAN KOTA DARI PROSTITUSI TERSELUBUNG

Habis Teleju, Terbitlah Pijat dan Salon

Pekanbaru | Jumat, 26 Oktober 2012 - 08:50 WIB

Laporan AGUSTIAR dan  MUSLIM NURDIN, Pekanbaru redaksi@riaupos.co

Praktik prostitusi terselubung di Kota Pekanbaru semakin marak saja. Pasca ditutupnya lokalisasi Teleju, kini praktik prostitusi itu semakin terang-terangan dalam menjalankan kegiatannya untuk melayanani nafsu seks pria kesepian.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ada banyak kedok, mulai dari sebagai tempat pijit plus, di mana di dalamnya dibuat kamar-kamar kecil, sampai kepada salon, juga ada menyediakan kamar-kamar kecil.

Meminimalisir terjadinya aktivitas prostitusi terselubung di Kota Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru kembali melaksanakan razia ke sejumlah tempat panti pijat di perumahan Jondul Baru, Kecamatan Limapuluh.

Razia yang berlangsung lebih kurang satu setengah jam itu dilaksanakan pada Rabu (24/10) malam, pukul 22.00 WIB. Hasilnya, sebanyak 18 orang perempuan yang merupakan karyawan di panti pijat tersebut berhasil terjaring.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitasnya, ternyata lima orang dari pekerja panti pijat ini tidak memiliki KTP. Sedangkan yang lainnya memiliki KTP luar kota Pekanbaru.

Tidak hanya itu, salah satu dari tempat panti pijat yang berhasil di geledah pada malam itu juga diduga sedang terjadi aktivitas prostitusi terselubung.

Salah satu dari beberapa kamar yang ada didapati seorang perempuan yang sedang tidak memakai busana bersama dengan seorang pria. Pasangan ini langsung ditangkap dan digelandang ke mobil untuk didata dan diberikan pembinaan di kantor Satpol PP.

Pantauan Riau Pos di lapangan, rata-rata dari perempuan yang berprofesi sebagai tukang pijat ini saat ditangkap tengah memakai pakaian seksi dengan dandanan menor.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Baharuddin yang dikonfirmasi Riau Pos mengaku, razia yang dilaksanakan pada Rabu malam itu sudah merupakan agenda rutin. Razia yang dilaksanakan ini adalah bersifat pembinaan.

‘’Jumlah yang kita tangkap ada sebanyak 18 orang. Delapan orang di antaranya kita tangkap di rumah kos, dan 10 orang merupakan pekerja di panti pijat. Ini belum seluruhnya yang berhasil kita jaring. Karena pada saat kita razia, beberapa dari panti pijat ini sudah tutup duluan dan beberapa dari mereka ada juga yang pulang kampung,’’ ungkapnya.

Tindak lanjut dari kasus ini kata Baharuddin, pihaknya menyerahkan kepada Disdukcapil untuk melakukan pendataan, khususnya di bidang tertib administrasi kependudukan.

Karena sebanyak lima orang dari perempuan yang terjaring pada malam itu tidak memiliki KTP dan selebihnya memakai KTP luar Kota Pekanbaru. ‘

'’Kita sudah koordinasi dengan Disdukcapil Kota untuk melakukan pendataan terhadap mereka ini,’’ katanya.

Untuk itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ade Hartati meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) melalui Satpol PP untuk dapat melakukan penertiban dan  membersihkan Kota Pekanbaru ini dari praktik prostitusi yang dapat berakibat murka Sang Khaliq. Apalagi praktik prostitusi ini juga bertentangan dengan Visi Misi Wali  Kota Pekanbaru, Firdaus dan juga wakilnya Ayat Cahyadi dalam menjadikan Kota Pekanbaru kota metropolitan yang madani.  

‘’Adanya praktik prostitusi di Pekanbaru tentu sangat bertolakbelakang dengan visi misi wako dan wawako, jadi kita minta supaya penertiban terhadap tempat- tempat prostitusi itu terus dilakukan dan Pekanbaru di bersihkan kegiatan itu,’’ pinta Ade kepada Riau Pos, Kamis (25/10).  

Disebutkannya, berdasarkan laporan dari masyarakat, ternyata tempat prostitusi seperti yang baru saja di razia Satpol PP, Jondul, dan juga tempat lainnya ada aparat  yang membekingi, termasuk ada juga dari Satpol PP.

Tentu, jika ada yang membekingi untuk merealisasikan visi misi kota akan sulit diwujudkan.

‘’Untuk itu wali kota harus tegas dalam menyikapi persoalan ini, karena memang sudah banyak juga laporan mengenai beking-beking ini, apalagi Teleju sudah diketahui menjadi tempat prostitusi yang terselubung dan banyak yang bermain. Jangan dibiarkan,’’ sebut politisi PAN ini.

Disampaikannya lagi, Pemko harus cepat tanggap terhadap penyakit masyarakat yang mulai marak di Jondul itu.

‘’Pemko harus tegas berantas prostitusi di Jondul karena memang penyakit masyarakat di Jondul sudah meresahkan warga sekitar,’’ pinta sekretaris komisi III ini.

Ditegaskannya lagi, tidak hanya di Jondul, bahkan di tengah-tengah kota bahkan di perumahan warga pun banyak dijadikan tempat-tempat yang dilarang oleh agama.

Bahkan ada juga sampai mengontrak ruko untuk dijadikan tempatnya, dengan banyak kedok.

‘’Saya pikir jika semua aparat dan masyarakat bersatu dan serius untuk  memerangi prostitusi ini, jaminannya kota Pekanbaru bersih dari kegiatan maksiat akan mudah terealisasi, tapi jika sudah yang membekingi ini harus cepat di sikapi dan ditindak,’’ tuturnya.

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota, Adri Yanto, dia justru menilai kinerja Satpol PP pasca memiliki pimpinan satuan yang baru tidak kelihatan aksinya.

Ini dikatakannya perlu dipertanyakan, apakah Satpol PP sengaja membiarkan praktik ini berkembang, sementara dari melanggar aturan Pemko  dan juga bertolak belakang dengan visi misi kota.(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook