Developer Wajib Bangun Rumah Sederhana

Pekanbaru | Jumat, 26 Oktober 2012 - 08:50 WIB

PEKANBARU (RP) -  Mulai bulan ini, seluruh developer perumahan wajib membangun rumah sederhana. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan mengeluarkan izin pembangunan perumahan diwilayahnya.

Hal tersebut tertuang dalam MoU antara seluruh pemkab dan Pemko se-Riau termasuk Pekanbaru dengan Menteri Perumahan RI di Batam kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan perumahan berimbang dan developer tidak hanya memikirkan profit saja.

‘’Dalam instruksinya, Kemen Perumahan memberikan formula 123 untuk developer. Satu unit rumah mewah harus ada 2 unit rumah sedang dan 3 unti rumah sederhana. Jika hal tersebut tidak dilakukan Pemko tidak akan keluarkan izin mereka membangun perumahan,’’ terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos Kamis (25/10) di kantornya.

Dijelaskannya, formulasi tersebut dikeluarkan sesuai dengan PP nomor 10 tahun 2012 tentang perumahan dan pemukiman masyarakat. Langkah tersebut mengingat saat ini pertumbuhan perumahan mewah sangat banyak, namun tidak diseimbangkan dengan perumahan sederhana layak huni.

Sebelumnya aturan tersebut adalah 1 rumah mewah 6 rumah sederhana namun ini tidak efektif untuk memenuhi keperluan akomodasi masyarakat yang berada di ekonomi rendah. Untuk itu dilakukan MoU ini dan ditegaskan dengan surat edaran dari Kementrian Perumahan.

Pada dasarnya untuk hal tersebut idealnya harus satu komplek jika memiliki luasan yang besar, namun jika tidak bisa tetap dibangun di luar komplek sesuai dengan formula yang dilaksanakan.

‘’Ini akan kita pantau dan idealnya satu kompleks. Tapi jika tidak, bisa juga dibangun di luar komplek yang penting seimbang. Pembangunan ini harus dilakukan agar tidak ada warga yang tidak miliki rumah,’’ tegasnya.

Tanah Mahal

Pembangunan perumahan sederhana seperti yang diwajibkan pemerintah harus dilaksanakan oleh setiap pengembang. Namun hal ini mendapat tantangan, khususnya di Kota Pekanbaru yang akhir-akhir ini mulai terkendala mahalnya harga tanah.

Maka pengembangpun bergantung pada kondisi ketersediaan tanah mentah yang berharga lebih realistis untuk menyediakan perumahan murah itu.

Wakil Ketua Bidang Perumahan Kadin Riau A Tambi mengatakan, untuk Kota Pekanbaru kondisinya memang mendapat tantangan berat.

Karena menurutnya harga tanah sudah mahal, hingga developer harus bergeser memilih tanah mentah siap bangun ke daerah pinggiran kota hingga Kampar.

‘’Developer siap mendukung usulan pembangunan rumah sederhana itu dan saat ini developer termasuk saya, PT Asta Karya masih membangun rumah sederhana. Namun ke depannya, untuk bangun yang baru, mungkin tidak ada lagi yang berada di tengah kota, tapi di pinggiran dan di Kampar. Semua tahu, harga tanah sekarang sudah mahal’’ ungkap Tambi.

Walau begitu kata Tambi, pengembang di Riau pasti berupaya bagaimana bisa memenuhi permintaan rumah sederhana bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan gencarnya developer bergeser, mencari tanah mentah untuk dibangun hingga perbatasan Kampar.(eko/h)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook