PEKANBARU (RIAU POS. CO) -- SETELAH dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran sampaia dua kali, akhirnya proses seleksi terbuka atau asesmen tujuh posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa dilanjutkan. Para pendaftar akan dites oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan untuk dua, dari lima JPTP Pemko Pekanbaru dan ditutup, Rabu (18/9) siang lalu. Seleksi dua jabatan yakni Kadiskes dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diperpanjang selama sepekan karena, pendaftar hingga hari terakhir, Rabu (11/9) lalu dinilai belum mencukupi. Idealnya, satu jabatan yang dilelang diisi empat pendaftar. Setelah melalui perpanjangan, giliran posisi Kadiskes yang belum juga mencukupi dan akhirnya diperpanjang lagi hingga, Rabu (25/9).
Hingga akhir perpanjangan Rabu (kemarin), seluruh jabatan yang dilelang akhirnya terpenuhi. ’’Alhamdulillah sudah terpenuhi semua posisi tujuh itu. Dan sudah kami rapatkam lima orang timsel, dan sudah diumumkan dilanjutkan tahap berikutnya,’’ kata Ketua Pansel Prof Syafrinaldi.
Selanjutnya kata dia seluruh pendaftar akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya. ’’Assessment oleh KASN, itu 15-16 Oktober. Saya tidak ingat betul jumlahnya. Tapi ada yang lima ada yang sembilan orang per formasi,’’ imbuhnya.
Dari seleksi lanjutan oleh KASN, dia tak menutup kemungkinan akan ada pendaftar yang tereliminasi. ’’Tegantung penilaian KASN rekomendasinya seperti apa,’’ jelasnya. Sementara itu, dia memastikan bahwa seleksi akna berjalan sesuai jadwal. ’’Tidak ada lagi. Kemarin perpanjangan karena perlu suara minimal untuk dua posisi,’’ tutupnya.
Dari pengumuman yang disampaikan, syarat umum bagi siapa saja yang berminat untuk bertarung merebut satu dari tujuh jabatan ini adalah, yakni PNS di Pemko , Pemprov Riau dan Pemda se Provinsi Riau.
Pangkat golongan paling rendah pembina (IV/a). Sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi atau jabatan administrator (eselon III a), jabatan fungsional ahli madya paling singkat dua tahun, atau jabatan administrator eselon III b paling singkat tiga tahun.
Pendidikan paling rendah sarjana l/diploma IV. Usia maksimal 56 tahun Tidak pernah dijatuhi hukum disiplin tingkat sedang dan berat , tidak sedang dalam proses pemeriksaan bpelanggaran, dan tidak pernah dijatuhi hukum pidana. PNS yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi manajerial seleksi JPTP kurang dari 2 tahun dapat mengajukan lamaran dan bebas narkoba.
Sementara syarat khusus hanya diberlakukan untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, yakni memiliki pengalaman dan pernah menduduki jabatan di perangkat daerah kesehatan minimal lima tahun. Dan sarjana kesehatan ndengan S 2 bidang Kesehatan masyarakat.
Bagi peminat, pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara. Pendaftaran manual bisa dilakukan dengan mengantarkan berkas lamaran ke BKPSDM Kota Pekanbaru Kompleks Perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya. Sementara mendaftar online di website bkpsdm.pekanbaru.go.id yang berakhir lebih cepat sehari yakni Selasa (10/9).
Tahapan seleksi terbuka ini akan berlangsung hingga bulan Oktober 2019 mendatang. Dengan rincian, tahap pengumuman, pendaftaran serta seleksi administrasi pada 28 Agustus hingga 11 September. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12 September. Seleksi uji kompetensi manajerial pada 16-17 September.
Pengumuman hasil uji kompetensi manajerial 27 September. Seleksi uji kompetensi bidang 30 September hingga 2 Oktober. Pengumuman uji kompetensi bidang serta penetapan dan penyampaian hasil akhir kepada pejabat pembina kepegawaian 7 Oktober. Koordinasi dengan KASN untuk mendapatkan rekomendasi penetapan dan pelantikan JPTP 8 Oktober dan terakhir pelantikan 11 Oktober.(ksm)