KOTA (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan penyimpangan renovasi gedung Command Center tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengerjaan pembangunan gedung di Jalan Pepaya tersebut.
Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT ketika dikonfirmasi terkait penyelidikan dugaan penyimpangan renovasi gedung Commad Center mengatakan, pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, penanganan kasus ini oleh penegak hukum masih bersifat dugaan, sehingga belum diketahui kebenaran ada penyimpangannya.
“Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bisa saja ada masyarakat melapor, ini kan masih diduga,” ujar Firdaus kepada Riau Pos di Pekanbaru, Senin (24/9) malam.
Dengan adanya laporan tersebut, maka lembaga hukum melakukan penyelidikan. Hal ini dikarenakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) penegak hukum untuk menindaklanjutinya.
“Lembaga hukum tugasnya menindaklanjuti jika laporan dari masyarakat. Jadi jangan menghukum dulu,” ujarnya.
Pihaknya mempersilahkan penegak hukum melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan rehab gedung tersebut.
“Silahkan. Yang namanya laporan itu masih dugaan. Jadi kita sambut positif saja,” terangnya.(rir)