PEKANBARU (RP) - An (14), pembantu rumah tangga asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini berada dalam perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Riau pasca dirinya melapor ke polisi soal penganiayaan yang diduga dilakukan majikan dr Rs terhadap dirinya.
Di sini, korban pendapatkan penguatan psikologis atas trauma yang diderita.
Hal ini disampaikan Ketua P2TP2A, Dra Risdayati MSi kepada Riau Pos, Rabu (25/9). ‘’Kita diminta mendampingi si anak untuk memberikan penguatan psikoligis pada anak tersebut. Proses hukum tetap di ranah hukum,’’ jelasnya.
Korban dijemput oleh P2TP2A di hari yang sama saat dia melapor kepada polisi.
‘’Saat kita bawa dia dalam kondisi kelelahan. Siang kita jemput. Saat ini kita letakkan di shelter, rumah aman. Lembaga kita juga lakukan penguatan melalui jiwa lewat psikolog,’’ lanjutnya.
Ketua P2TP2A menyampaikan, korban sekarang masih berada dalam kondisi trauma. Dalam situasi ini, korban belum bisa ditemui dan ditanyai terkait penganiayaan yang terjadi pada dirinya.
‘’Psikolognya sebut belum bisa ditemui. Karena, begitu dia ditanyai tentang peristiwa itu, dia langsung trauma,’’ terangnya.(ali)