Gaji Guru Swasta di Bawah UMK

Pekanbaru | Kamis, 26 September 2013 - 00:58 WIB

KOTA (RP) - Ribuan guru swasta hingga sekarang bergaji masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Itu diketahui atau berdasarkan hasil survei serta penelitian yang dilakukan Ketua Umum Persatuan Guru Swasta Pekanbaru Riau (PGSPR) Drs H Husni Thamrin MA MSi.

‘’Masih banyak guru yang mengajar di sekolah swasta atau yayasan hanya dibayar Rp500 ribu per bulannya. Dengan kenyataan tersebut bolehlah pemerintah memperhatikannya. Guru swasta kan juga sama fungsinya dengan guru negeri yang sama-sama mencerdaskan anak bangsa ini,” ujar Husni kepada Riau Pos, Rabu (25/9). Dengan penghasilan seperti itu, menurutnya tidak mungkin dapat memenuhi segala keperluan hidupnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Paling banyak dijumpai pada sekolah yang yayasannya tidak kuat finansialnya. Hidup segan mati tak mau, dengan begitu tentu kemampuan untuk menggaji guru jadi perhitungan,” tambah dia.

Berdasarkan data PGSPR, guru swasta atau yayasan di Kota Pekanbaru sendiri mencapai 4.000 guru dan 3.770 sekolah.

Sementara untuk guru swasta se- Riau mencapai sebanyak 30 ribu guru. Dari total tersebut hanya 40 persen yang bergaji Rp500 ribu, sedangkan sisanya kata Husni mendapatkan gaji di bawah Rp500 ribu.

Dikatakan Husni pemerintah sendiri terkesan kurang memperhatikan kesejahteraan guru swasta. Itu dibuktikan dengan dipersulitnya guru swasta untuk mendapatkan tunjangan pusat dengan berbagai persyaratan. Harusnya menurut Husni hanya dengan NUPTK sudah cukup.  “Tetapi kenyataanya banyak syarat yang memberatkan guru swasta,” katanya.

Contoh lain yang diungkapkan Husni, yakni tunjangan hari besar keagamaan. Tahun 2013 ini guru swasta di Pekanbaru dan Riau juga tidak mendapatkannya. Permasalahan tersebut sendiri sudah pernah dibahas di DPRD Riau dengan Komisi D. Namun pihaknya belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook