PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ricky (25) tersenyum getir, tangannya bergetar, matanya berkaca-kaca. Dia bercerita bagaimana abangnya Wawan Saputra (29) meninggal.
Mewakili keluarga, Ricky menerima santunan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota Uus Supriyadi, Kamis (26/8/2021).
Kepada Riaupos.co, Ricky bercerita mereka mengetahui Wawan meninggal dari rekan-rekan kerjanya yang selamat dari peristiwa kecelakaan kapal tagboad yang tenggelam di perairan laut Meranti pada 27 Mei lalu.
Wawan merupakan kapten kapal (juru mudi) kapal tagboad milik perusahaan PT Makmur Armada Lines yang tenggelam pada pukul 01.00 WIB.
"Kami diberitahu teman-teman almarhum paginya. Yang lain sudah ditemukan tapi mayat almarhum belum ditemukan," ujar Ricky.
Sepuluh hari lamanya pencarian dilakukan dan mayat korban ditemukan saat bangkai kapal berhasil diangkat ke permukaan. "Mayat korban berada di dalam kapal," katanya lirih.
Usai ditemukan, mayat korban dikebumikan dan biaya pemakaman sebesar Rp2 juta ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Keluarga almarhum menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa penerima manfaat program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp310 juta, JHT sebesar Rp1.384.780, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp736.680.
"Kami tidak tahu abang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat membantu keluarga dan ini sebagai pelipur hati," imbuhnya.
Menurut Ricky nantinya dana ini akan dipergunakan untuk biaya pendidikan adiknya yang masih duduk di bangku SMP.
"Terimakasih BPJS Ketenagakerjaan sudah hadir di tengah-tengah kami, membantu masyarakat melalui program ini," katanya.
Tidak hanya Ricky, Siti Hanifah juga sangat bersyukur BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan tanggung jawab sosial kepada keluarga peserta.
Suami Siti yang bernama Jasrul yang sehari-hari bekerja sebagai sopir di PT Cap Palu sakit dan meninggal. Siti pun menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta dan jaminan hari tua (JHT) Rp19.154.720.
Tidak hanya Siti yang mendapat santunan, dua anaknya yang masih di jenjang pendidikan juga mendapat beasiswa. Untuk anak kuliah di perguruan tinggi mendapat beasiswa Rp12 juta per tahun, anak yang duduk di bangku SMA/SMK mendapat beasiswa sebesar Rp3 juta per tahun.
"Alhamdulillah, bersyukur sekali almarhum salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan jadi beban saya berkurang. Saya sudah tenang biaya pendidikan anak-anak sudah dijamin," ujar Siti.
Kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Pekanbaru Kota Uus Supriyadi mengatakan, beasiswa pendidikan ini diterima anak hingga mereka menyelesaikan pendidikannya. "Yang berat itu di sini. Tapi karena BPJS ketenagakerjaan hadir mewakili pemerintah, masyarakat terbantu," katanya.
Sementara itu, Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil meminta agar seluruh perusahaan di Pekanbaru mendaftarkan karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan karena itu merupakan hak normatif karyawan.
"Jika terjadi risiko seperti ini maka keluarga almarhum mendapatkan santunan dan itu bisa digunakan untuk usaha, artinya perekonomian keluarga menjadi terbantu. Jika karyawan tidak mendapatkan hak normatifnya, maka saat terjadi risiko maka perekonomian keluarga semakin terpuruk," ujar Jamil.
Untuk itu, Sekdako juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang cepat tanggap dalam menangani seluruh program yang ada. "Bahkan BPJS Ketenagakerjaan sering jemput bola. Ini yang sangat kita apresiasi," katanya.
Sekdako mengatakan santunan yang diberikan sangat memadai apalagi jaminan untuk sekolah anak itu sangat membantu ahli waris yang terkena musibah. "Kita harus bersama-sama mendorong orang terdekat kita menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan seluruh karyawan perusahaan didaftarkan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," tegasnya.
Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi