Fungsikan BRPS dengan Aturan Tegas

Pekanbaru | Senin, 26 Agustus 2013 - 12:12 WIB

Fungsikan BRPS dengan Aturan Tegas
Bus AKAP sedang berhenti menunggu penumpang di terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Kamis (23/8/2013). Foto: teguh prihatna/riau pos

KOTA (RP) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru cukup prihatin dengan kondisi terminal penumpang Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) yang terletak diujung Jalan Tuanku Tambusai. Ini disebabkan pasca dibangun dengan angaran yang cukup besar, pemanfaatannya tidak bisa maksimal.

Pengusaha angkutan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) lebih memilih menaik dan menurunkan penumpang di luar terminal. Akibatnya terminal bayangan lebih maju dari BRPS sendiri yang semakin hari seperti gedung yang tidak bertuan. Untuk itu, agar fungsinya bisa berjalan sesuai dengan fungsi awal, Pemko diminta untuk menerapkan aturan tegas sampai semua kendaraan AKAP dan AKDP itu kembali ke terminal BRPS.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Untuk menghidupkan BRPS itu tidak bisa hanya mengharapkan kesadaran pengusaha, atau para sopirnya, akan tetapi harus diterapkan aturan yang tegas dan juga sanksi yang tegas,’’ kata anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Sulaiman kepada Riau Pos, Ahad (25/8).

Sebenarnya menurut politisi Hanura ini, keberadaan Terminal BRPS itu bisa menjadi ikon dan kebanggaan bagi masyarakat Pekanbaru. Ini terjadi jika dikelola dengan baik dan serius oleh Pemko melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

‘’Sekarang terkesan mubazir, terminal dibangun dengan megah tapi tidak berfungsi. Karena itu dinas yang tidak bisa menjalankan fungsinya untuk BRPS dan tidak bisa mengikuti perintah wali kota agar di beri sanksi yang tegas,’’ ujar Zulfan. Dikatakannya, jika daerah lain bisa memaksimalkan terminal busnya, mengapa Pekanbaru tidak bisa. ‘’Untuk penertibannya tentu perlu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jika koordinasi ini jalan saya yakin semua pasti bisa dilakukan, dan fungsi BRPS bisa jalan,’’ ungkap Zulfan.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook