BLH Minta RS Laporkan Dokumen Amdal

Pekanbaru | Senin, 26 Agustus 2013 - 09:33 WIB

PEKANBARU (RP) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru melalui Sub Bidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) meminta supaya semua rumah sakit (RS) yang beroperasi di Pekanbaru, ditambah yang memiliki tingkat pencemaran lebih besar supaya melaporkan dokumen Amdalnya.

Kasubbid Amdal, Ir Suandhi MT, menilai laporan dokumen Amdal ini sangat penting untuk mengetahui semua dampaknya terhadap lingkungan khususnya di lingkungan rumah sakit itu sendiri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Jadi dari lingkungan hidup, minta supaya dokumen yang sudah disusun, jika sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini tolong direvisi dan sesuaikan dengan kondisi terkini,’’ kata Suandhi kepada Riau Pos, Ahad (25/8).

Dia berharap pelaporan yang dibuat pihak rumah sakit harus dibuat secara rutin, dan  perenam bulan sekali harus dilaporkan.

‘’Sampai har ini belum semua rumah sakit menyusun dokumen pelaporan itu,’’ sebutnya lagi.

Dijelaskannya, pelaporan dokumen itu sangat penting untuk diketahui dan menjadi pedoman tindakan selanjutnya.

Apalagi semuanya ada di dokumen itu, dan pihak Rumah sakit juga harus menulisnya secara benar karena untuk menjadi pedoman dalam pengelolaan lingkungannya.

‘’Ya kita menunggu laporan- laporan itu,’’ singkatnya.

Mengapa harus menunggu, dan mengapa tidak turun langsung ke Rumah Sakit untuk melihat secara langsung? Kita punya tim untuk melakukan pengawasan, tapi dengan segala keterbatasan karena ada sekitar 3 atau 4 orang yang ditugaskan.

‘’Selain menunggu kita juga turun ke lapangan, dan semua rumah sakit memang perlu dilakukan pembinaan untuk membuat dokumen Amdal ini. Rumah sakit besar atau kecil, tapi rumah sakit yang memiliki pencemaran lebih tinggi ini menjadi prioritas,’’ sebut Suandhi.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook