Begitu juga soal aturan membuang sampah dan jam angkut sampahnya. Karena diakuinya sampai hari ini pun meski sudah dipihakketigakan, sampah masih ada tidak terangkut.
‘’Jika pungutan itu resmi, harus ada klasifikasi, pastinya tidak akan sama jumlahnya rumah tinggal dengan tempat usaha. Ini harus di sampaikan dengan jelas dan sampai-sampai,’’ sarannya.
Kepada masyarakat juga disampaikan Suseno, untuk kritis dan diminta harus nyinyir terhadap petugas yang mengaku-ngaku dari pemerintah, apalagi ini berbau pungutan datang kerumah.
‘’Hati-hati penipuan dan harus waspada. Makanya peran semua pihak harus sama-sama ikut mengawasi hal ini,’’ tutupnya.(gus)