ALI SUSENO: WASPADA PENIPUAN

Retribusi Sampah, Satu Rumah Dipungut Rp30 Ribu

Pekanbaru | Jumat, 31 Agustus 2018 - 09:27 WIB

Begitu juga soal aturan membuang sampah dan jam angkut sampahnya. Karena diakuinya sampai hari ini pun meski sudah dipihakketigakan, sampah masih ada tidak terangkut.

‘’Jika pungutan itu resmi, harus ada klasifikasi, pastinya tidak akan sama jumlahnya rumah tinggal dengan tempat usaha. Ini harus di sampaikan dengan jelas dan sampai-sampai,’’ sarannya.

Baca Juga :Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Kampus Trisakti Proses DO Ghischa

Kepada masyarakat juga disampaikan Suseno, untuk kritis dan diminta harus nyinyir terhadap petugas yang mengaku-ngaku dari pemerintah, apalagi ini berbau pungutan datang kerumah.

 ‘’Hati-hati penipuan  dan harus waspada. Makanya peran semua pihak harus sama-sama ikut mengawasi hal ini,’’ tutupnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook