PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Peserta Didik dari Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri melakukan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) ke Riau Pos, Selasa (26/7/2022). Adapun peserta yang hadir ialah Kombes Pol Deni Okvianto SIK MH dan Kolonel Pom Taufik Setiaji M Han.
Kunjungan keduanya disambut langsung Direktur Riau Pos yang juga Pemimpin Redaksi Firman Agus.
Di awal, Kombes Pol Deni sempat menjelaskan maksud dan tujuan dirinya bersama Kolonel Taufik datang ke Riau Pos. Di mana, sebagai ketua senat, dirinya menjadikan Riau Pos sebagai objek studi dalam rangka menyelesaikan pendidikan Sespimti Dikreg ke-31 tahun 2022. Awal perkenalan, Kombes Deni juga menyebut bahwa dirinya memang sudah tidak asing dengan Riau Pos.
Karena sebelumnya, Deni pernah bertugas di Riau. Salah satunya adalah menjabat Kapolres Kampar. Selain berkunjung ke Riau Pos, pihaknya juga mengunjungi banyak instansi di Bumi Lancang Kuning selama beberapa hari ini. Di antaranya Korem 031/WB, Kejaksaan Tinggi (Kejati), DPRD Riau serta beberapa instansi lainnya.
Dengan tema studi yang diangkat adalah strategi Polri menjaga stabilitas kamtibmas, dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
”Jadi saya sebetulnya sudah tidak asing dengan Riau,” ucap Kombes Deni mengawali perjumpaan.
Masuk ke materi pertemuan, Direktur sekaligus Pemimpin Redaksi Firman Agus memaparkan peran Riau Pos dalam pemulihan ekonomi dimaksud. Kata dia, Riau Pos memiliki tanggung jawab untuk mendukung kemajuan ekonomi Riau secara global. Yakni dengan menyajikan pemberitaan yang berfokus kepada semangat pemulihan ekonomi, khususnya pascapandemi Covid-19.
“Dengan begitu Riau Pos sebagai entitas bisnis juga bisa tumbuh di dalamnya,” ucap Firman.
Dia kemudian bercerita, bagaimana Riau Pos mengambil peran strategis dalam mendorong kebijakan pemerintah daerah. Termasuk juga dengan tidak mengikuti perkembangan informasi di media sosial yang cenderung mengejar klik ketimbang faktualisasi informasi. Menurut dia, Riau Pos hadir dengan produk jurnalistik yang sesuai dengan kaidah, peraturan undang-undang pers hingga memperhitungkan efek sosial di masyarakat.
“Tidak hanya sekadar mengejar klik atau pembaca. Namun lebih kepada menjaga serta mendorong pemangku kebijakan agar berbuat serta menghasilkan keputusan dan solusi,” paparnya.
Sementara itu, Kombes Deni setelah mendengar pemaparan tersebut, mengaku mendapat banyak masukan. Perjumpaan selama kurang lebih selama 2 jam tersebut ditutup dengan penyerahan cenderamata serta foto bersama di ruang rapat redaksi Riau Pos.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman