KOTA (RP) - Jelang Idul Fitri biasanya perusahaan disibukkan dengan pemesanan parsel dengan jumlah yang banyak, namun terkadang situasi ini dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan produk makanan yang kadaluarsa tanpa diketahui oleh pemesan.
Untuk mengantisipasi hal ini, maka anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Ir Afrizal Usman, meminta supaya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk memulai melakukan pengawasan terhadap hal ini.
‘’Bukan tidak mungkin percampuran produk kadaluarsa ke dalam paket parsel itu, karena ada semacam peluang bagi suatu perusahaan parsel untuk memasukkan makanan yang sudah kadaluarsa kedalam parsel,’’ kata Afrizal, kepada wartawan Kamis (25/7).
Menurut Afrizal, kebiasaan membagi-bagikan paket parsel oleh masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri nampaknya menjadi tradisi dalam menyambut datangnya hari kemenangan. Ada sebagian kalangan memprotes namun ada juga yang setuju.
‘’Pro dan kontra membagikan parsel kan sekarang masih ada, sebaiknya memang tak diberikan dalam bentuk parsel, lebih aman dibagikan dalam bentuk utuh dan dapat dicek secara langsung kondisi makanan itu,’’ ungkapnya.
Kepada penerima parsel, dia mengimbau, jika nantinya ada makanan atau minuman yang ternyata sudah expired, maka penerima parsel diminta melaporkannya ke Komisi II atau Disperindag agar dapat ditindak para pembuat parsel tersebut. ‘’Makanya penerima parsel juga diharapkan teliti sebelum mengkonsumsi, lihat tanggal kadaluarsa kemasan makanan dan minuman itu,’’ tuturnya.
Namun Afrizal juga berharap kepada perusahaan yang ingin memberikan parsel hendaknya memberikan dengan yang bagus-bagus dan tidak ada yang mencampurkannya dengan produk yang kadaluarsa. ‘’Jika ingin memberi, maka berikan yang bagus, dan sehat,’’ tutupnya.(gus)