Polresta Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Pekanbaru | Jumat, 26 Juli 2013 - 13:48 WIB

Polresta Amankan Ratusan Botol Minuman Keras
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arif Fajar SIK memperlihatkan ratusan botol miras kepada wartawan, Kamis (25/7/2013).Foto: defizal/riau pos

KOTA (RP) - Masih membandelnya beberapa tempat hiburan yang buka saat bulan Ramadan membuat pihak jajaran Polresta Pekanbaru turun tangan dengan mendatangi tempat-tempat tersebut. Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Arif Fajar SIK tersebut langsung menuju ke arena biliard yang berada di jalan menuju Kuantan Regency Kecamatan Limapuluh, pada Kamis (25/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedatangan tim Reskrim sempat membuat para pengunjung terkejut, ratusan pengunjung yang sedang asik bermain berusaha kabur, tetapi dengan sigap jajaran anggota Polresta segera menutup akses keluar para pengunjung.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Guna mengelabuhi petugas, pihak pengelola arena biliard membuka tempat hiburannya dengan cara mematikan lampu depan sehingga dari kejauhan aktivitas tempat hiburan tersebut tidak diketahui.

Razia yang dilakukan oleh tim Reskrim Polresta Pekanbaru tidak hanya mengamankan kartu identitas pengunjung dan alat-alat biliard yang ada di arena, tetapi ketika tempat hiburan tersebut digeledah, pihak kepolisian menemukan ratusan botol minuman keras bermerek dengan kadar alkohol di atas 40 persen.

Ratusan botol minuman keras yang ditemukan oleh jajaran Polresta Pekanbaru sama sekali tidak memiliki segel Bea Cukai, sehingga minuman keras yang tidak dapat ditunjukkan izinnya langsung diamankan ke Polresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa razia yang dilakukan oleh tim Reskrim pada Kamis dini hari tersebut, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa gerah bahwa tempat hiburan tersebut buka ketika bulan suci Ramadan. ‘’Kita melakukan tindakan atas laporan masyarakat yang gerah melihat tempat hiburan ini buka di bulan Ramadan,’’ ungkap Kasat.

Lebih lanjut dikatakannya, ketika tim jajaran Polresta Pekanbaru meminta menunjukkan izin usaha yang dimiliki oleh arena biliard, pihak manajemen hanya bisa menunjukkan izin permainan biliard dan karoke, namun izin minuman keras tidak bisa dimiliki oleh arena.(*5)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook