Terungkap, Trotoar Pasar Arengka Disewakan Rp12 Ribu per Hari

Pekanbaru | Jumat, 26 Juli 2013 - 10:12 WIB

Laporan LISMAR  SUMIRAT, Pekanbaru lismarsumirat@riaupos.co

Membludaknya jumlah pedagang di Pasar Pagi Arengka, dimanfaatkan oknum tertentu. Selain lapak yang didirikan di daerah milik jalan (DMJ), trotoar pembatas median jalan juga ikut disewakan kepada para pedagang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut We (36) salah seorang warga, setiap hari jika ingin berjualan di trotoar, dia harus menyiapkan Rp12 ribu per hari untuk lapak yang disewanya.

‘’Rinciannya Rp4 ribu untuk biaya sewa, Rp3 ribu untuk biaya keamanan dan Rp5 ribu untuk jaminan agar tidak diusir,’’ tuturnya.

Dari pantauan Riau Pos, puluhan pedagang yang tidak kebagian lapak memilih untuk tetap berjualan di atas trotoar di depan Pasar Pagi Arengka.

Pasar Pagi Arengka bisa dibagi menjadi lima bagian. Bagian pertama di dalam bangunan mirip aula. Bagian kedua, sebelah utara aula.

Sedangkan bagian ketiga, sebelah barat bagian pertama dan kedua separuhnya berbentuk kios. Bagian keempat dibangun di sebelah barat parkir kendaraan pasar pertama, kedua dan ketiga.

Lapak ini dibangun di atas DMJ hingga trotoar median pembatas jalan. Dan bagian yang kelima dibangun di sebelah selatan bagian pasar yang keempat. Bagian kelima ini juga berbentuk kios walaupun beberapa bagian bertuk lapak.

Bagian yang sering mengalami banjir, dialami bagian pasar keempat. Pasalnya selain kumuh, saluran drainase di perbatasan pagar pasar bagian dalam dengan pasar DMJ tersumbat, sehingga selalu tergenang bila terjadi hujan.

Berbeda dengan pasar bagian lainnya, bagian pasar kedua yang berada di sebelah utara aula relatif sepi.

Hanya 10 persen bagian yang diisi pedagang, terdiri dari pedagang daging, ayam dan kantin yang menjual makanan walaupun di bulan puasa.

Kakan Satpoll PP Kota Pekanbaru Baharuddin ketika dikonfirmasi melalui Kasi Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Azvi Lavari menuturkan, hal tersebut adalah wewenang Dinas Pasar.

‘’Itu wewenang Dinas Pasar, kita siap membantu untuk menertibkan jika dimnita Dispas,’’ tuturnya.(*4/eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook