50 Bus Trans Metro dalam Proses Balik Nama

Pekanbaru | Rabu, 26 Juni 2013 - 08:48 WIB

PEKANBARU (RP) - Meksi telah resmi dioperasikan di Pekanbaru, namun 50 unit bus Trans Metro Pekanbaru tersebut masih memakai nomor polisi (Nopol) atau plat kendaraan daerah asal Lampung dengan kode plat BE.

Proses mutasi sendiri masih dalam tahap proses yang ditargetkan akan selesai dua pekan lagi menjadi Nopol BM.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Direktur PD Pembangunan, Heri Susanto mengatakan proses balik nama tersebut tidak bisa dilakukan dengan cepat seperti membalik telapak tangan. Karena beberapa tahapan masih berjalan untuk menyelesaikan proses tersebut.

Mengingat proses tersebut tidak bisa secepat, maka hingga tiba di Pekanbaru, plat kendaraan yang digunakan masih plat asal. ‘’Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya,” ujar Heri.

Heri memastikan, jika proses balik nama kendaraan sudah selesai, 50 unit bus Trans Metro segera menggunakan nomor polisi Kota Pekanbaru.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengatakan berdasarkan ketentuan balik nama tersebut harus dilakukan sebelum batas waktu tiga bulan.

Jika sampai tiga bulan kendaraan tersebut belum di balik nama maka dapat ditilang petugas terkait. “Tiga bulan itu, kalau lewat itu bisa ditilang,” ujar Dedi kepada Riau Pos, Selasa (25/6).(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook