PEKANBARU (RP) Sebanyak dua truk dan dua unit mobil pick up, petugas Satpol PP Kota Pekanbaru turun ke Jalan OK Jamil yang berada di belakang Purna MTQ, Senin (25/6). Mereka menertibkan lapak-lapak pedagang jagung bakar yang ada di sana.
Pedagang pun sempat memberikan perlawanan karena menganggap pembongkaran paksa dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Kalian semua memang tak punya perasaan, kenapa langsung main bongkar saja, tak memberitahukan terlebih dulu, ucap Badrun, salah satu pedagang yang meminta belas kasihan dari petugas Satpol PP yang akan membongkar lapaknya saat itu.
Meski pedagang melawan, petugas Satpol PP tetap melakukan penertiban. Sudah kami beritahukan terlebih dulu, kenapa tak didengarkan, jelas Kasi Operasi Satpol PP Pekanbaru Iwan kepada para pedagang.
Pembongkaran paksa lapak pedagang itu dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, sehingga banyak pedagang yang tak berada ditempat dan tak tahu. Para pedagang pun di lokasi terlihat saling mengontak teman-temannya.
Setelah personel Satpol PP meninggalkan lokasi lapak pedagang jagung di belakang Purna MTQ. Para pedagang yang lainnya pun berdatangan ke lokasi lapaknya yang sudah berserakan.
Para pedagang jagung yang tak terima lapaknya di bongkar pun mengamuk dan menyerakan kayu lapak sisa pembongkaran ke tengah jalan. Sehingga jalan tersebut tertutup dan tak bisa dilalui kendaraan.
Biar saja, biar sekalian tak ada yang bisa lewat jalan ini. Kami kecewa, kenapa mereka tak memberikan informasi jika akan membongkar lapak, sebut Bimbim, pedagang jagung lainnya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kasi Ops, Iwan Simatupang kepada Riau Pos mengatakan, pembongkaran terhadap tempat pondok jagung ini bukan berarti tidak mengizinkan para pedagang untuk berjualan disana.
Akan tetapi para pedagang tidak dibenarkan untuk memasang tenda permanen disana. Apalagi selama ini katanya, Satpol PP kerap mendapat informasi bahwa tempat tersebut dijadikan sebagai tempat berbuat mesum, karena suasananya gelap dan dilindungi dengan bunga-bunga.(lim/ilo)