Perda Sumur Resapan Belum Berjalan Maksimal

Pekanbaru | Minggu, 26 Mei 2013 - 06:19 WIB

Laporan: AGUSTIAR, Kota

PERATURAN (Perda) tentang sumur resapan hingga saat ini belum berjalan maksimal. Pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) serta penataannya, juga dinilai lemah oleh anggota DPRD Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini diungkapkan anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi kepada Riau Pos, Jumat (24/5). Menurut Tengku Azwendi, jika Perda ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya, ke depan dikhawatirkan Kota Pekanbaru akan terendam banjir yang lebih besar.

‘’Bahkan yang lebih parahnya lagi, ada ruko yang tidak memiliki sumur resapan namun IMB dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru. Ini bukti kelemahannya,’’ tegas Azwendi.

Diyakini Azwendi, hampir seluruh ruko di Pekanbaru tidak satupun memiliki sumur resapan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar. ‘’Jika ini tidak segera diantisipasi maka Pekanbaru dapat terendam banjir yang lebih besar dalam beberapa tahun mendatang,’’ tegasnya.

Kondisi ini tentu harus dievaluasi oleh dinas terkait. Diharapkan jangan sampai terjadi banjir besar karena kelalaian pemerintah dalam menerapkan Perda sumur resapan.

‘’Ke depan kita berharap dinas tata kota tidak hanya menerima laporan di belakang meja saja, melainkan harus turun ke lapangan. Terhadap izin yang sudah dikeluarkan, namun pembangunannya tidak sesuai, maka dinas harus membekukan izin mereka itu,’’ tegas Azwendi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru, Firdaus Ces, mengakui bahwa memang ada ruko yang tidak memiliki sumur resapan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak di beberapa ruko yang disinyalir tidak memiliki sumur resapan.

‘’Dalam IP yang kita keluarkan sudah jelas disebutkan bahwa pengembang harus membuat sumur resapan, namun buktinya memang saat ini masih ada yang tidak melakukan hal tersebut,’’ ungkap Firdaus.(kun)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook