KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) mengucurkan dana sebesar Rp15,8 miliar untuk bantuan 96 masjid paripurna. Dengan rincian satu masjid paripurna tingkat kota, 12 masjid paripurna kecamatan dan 83 masjid paripurna tingkat kelurahan.
"Bantuan yang diberikan untuk masjid paripurna sesuai dengan yang tercantum dalam perda," ungkap Kabag Kesra Setdako Pekanbaru Idrus, Rabu (25/4).
Diakuinya, untuk tahun ini anggaran yang dialokasikan lebih besar dibanding tahun lalu, hal itu dikarenakan tahun lalu belum ada tambahan masjid paripurna di 25 kelurahan yang dimekarkan.
“Tahun lalu SK masjid paripurna di kelurahan yang dimekarkan belum ada tapi tahun ini sudah ada,” ujarnya.
Idrus juga menambahkan, bantuan yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru untuk masjid paripurna dikhususkan untuk pembayaran honor imam masjid, petugas keamanan dan juga petugas kebersihan. Sementara untuk pemeliharaan fisik masjid diharapkan adanya bantuan dari jamaah masjid setempat.
“Kalau fisik tidak masuk dalam bantuan, karena stimulan yang diberikan Pemko Pekanbaru hanya untuk petugas saja,”jelasanya.
Namun, Idrus juga menegaskan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kesra, seluruh kegiaran masjid paripurna sudah sesuai dengan yang ditargetkan Pemko Pekanbaru.(tya)