KOTA (RP) - Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru, Adi Rumzi mengaku turut merasa khawatir terkait keberadaan lahan parkir ilegal. Meski pernah ditertibkan, tetapi keberadaan lahan parkir tak berizin tersebut tidak juga hilang.
Merasa sudah tidak mampu lagi mengatasi permasalah parkir ilegal tersebut Adi Rumzi lantas hanya mengimbau agar masyarakat yang menggunakan jasa parkir tak diberikan karcis petugas parkir (jukir) jangan dibayar. Tak berikan karcis jangan bayar parkir, tegas Adi Rumzi kepada Riau Pos saat ditemui Selasa (23/4) di perkantoran wako.
Bisa jadi menurut Adi Rumzi, juru parkir yang tak memberikan karcis parkir tersebut beroperasi di lahan parkir ilegal. Bahkan juru parkir yang tak memberikan karcis tersebut kemungkinan besar bisa jadi yang melakukan praktik ilegalnya tersebut. Juru parkir yang tak memberikan karcis parkir serta tidak lengkap atribut resmi dari Dishub seperti itu, mudah saja diketahui di beberapa titik lahan parkir yang tidak jelas legalitasnya.
Meski sudah jelas keberadaannya tetapi instansi terkait tersebut sepertinya tutup mata dan membiarkan potensi besar penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir menguap masuk ke kantong para oknum. Pemerintah sendiri terus membantah jika dikatakan tak serius kelola parkir dan mengatakan sudah sering melakukan pengawasan dan penertiban parkir ilegal tersebut.
Kita akui sudah pernah menangkap juru parkir nakal, yang satu ditangkap mungkin yang lain ada lagi, dalih Adi Rumzi. Sementara itu, PAD parkir sendiri yang ditargetkan kepada UPTD Parkir tak pernah tercapai setiap tahunnya. Tahun 2012 lalu retribusi parkir yang ditargetkan sebesar Rp5,4 miliar tak tercapai karena kurang Rp900 juta lagi.(ilo)