KOTA (RP) - Sampai batas akhir dilakukannya uji publik terhadap 955 tenaga honorer kategori dua (K2), Pemerintah Kota Pekanbaru sama sekali tidak menerima laporan sanggahan. Sanggahan bisa membatalkan tenaga honorer K2 tersebut untuk mengikuti seleksi lanjutan untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, Drs H Hermanius MM kepada Riau Pos, Rabu (24/4) di ruang kerjanya, BKD hanya menerima sanggahan dari tenaga honorer bersangkutan tentang adanya perubahan data yang tidak sesuai dengan seharusnya. Semisal kesalahan pada penulisan nama, alamat dan juga pendidikan. ‘’Kalau untuk perubahan datanya ya biasalah, seperti soal penulisan nama yang salah, tempat tanggal lahir yang tidak cocok dan juga tamatan sekolahnya. Yang tidak bisa diubah itu tanggal masa kerjanya, ini tidak bisa diubah. Dan sampai akhir dilakukan uji publik sanggahan terhadap data itu sama sekali tidak ada,’’ ujarnya.
Dijelaskannya, jumlah tenaga honorer K2 yang data seperti nama dan tempat tanggal lahir yang diterima BKD untuk dirubah ada sekitar 50-60 orang. Hermanius menambahkan, dalam waktu dekat, hasil uji publik untuk tenaga honorer Pemko Pekanbaru segera disampaikan kepada BKAN pusat.(lim)