KTP SIAK Online Terus Dikeluhkan

Pekanbaru | Kamis, 26 April 2012 - 09:06 WIB

PEKANBARU (RP) - Keluhan tentang lambannya pengurusan KTP dan KK biru atau SIAK online oleh UPTD Disdukcapil kecamatan terus mengalir dari masyarakat. 

Hendri salah satunya. Warga yang bertempat tinggal di Jalan Kereta Api, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai ini kepada Riau Pos, Rabu (25/4) mengatakan, sudah memasukkan berkas sejak 1 Januari 2012 lalu. Dengan keperluan peralihan KK dan KTP dari kuning menjadi KK dan KTP biru (SIAK online).

Pada saat itu petugas memberikan kertas resi yang pada lembaran kertas tersebut tertulis tanggal terima 15 Februari 2012. Sesuai tanggal yang sudah ditetapkan itu, dia datang ke kantor camat untuk melakukan pengecekan. Tetapi petugas mengatakan bahwa foto wajahnya hilang, tidak tersimpan.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Alhasil dia bersama istrinya pun terpaksa berfoto ulang. Petugas bernama Rostita pun memintanya untuk datang kembali pada 13 Maret . 

Lagi-lagi, ia harus kecewa karena petugas mengatakan berkas perubahan KK dan KTP belum turun dari Disdukcapil. ‘’Hari ini saya datang lagi, mudah-mudahan KK dan KTP-nya sudah selesai,’’ katanya berharap.

Jika tidak selesai juga katanya, maka dia sudah mempunyai tekad untuk mengumpulkan masyarakat yang sampai sekarang KK dan KTP-nya belum selesai dicetak. Selanjutnya dengan bersama-sama akan melakukan aksi demo ke kantor wali kota, untuk mempertanyakan dimana visi misi yang pernah diucapkan Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT dan Wakil Wali Kota, Ayat Cahyadi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota lalu. Ketika itu menyebutkan akan memperbaiki sistem administrasi publik. 

”Nanti kita akan bersama-sama ke kantor wali kota untuk berdemo. Karena kita sudah cukup lama bersabar, tapi sepertinya kesabaran kita ini tidak pernah mereka tanggapi,’’ katanya.

Rasa kecewaan juga dirasakan Sri Wahyuni. Dia sudah mengajukan berkas untuk perpanjangan KTP sejak 2 Maret lalu. Ketika itu petugas menuliskan tanggal penerimaan pada kertas resi 3 April. Namun pada saat datang ke kantor camat, petugas mengaku KTP-nya belum selesai di cetak, dengan alasan blanko untuk pencetakan TKP sedang kosong.

Menurutnya, kedatangannya ke Marpoyan Damai kali ini sudah merupakan yang keempat kalinya. Sehingga dia sendiripun sudah mengaku bosan. Karena setiap kali datang selalu mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. Dia berharap kepada Kadisdukcapil untuk dapat menegur bawahannya sehingga bisa melayani masyarakat dengan benar.

‘’Kalau pelayanannya seperti ini masyarakat akan menjadi marah dan kecewa. Karena waktu pengurusannya terlalu panjang dan berlarut-larut. Tolonglah berikan pelayanan kepada masyarakat itu dengan baik dan penuh keramahan, dengan begitu masyarakat akan merasa senang, jangan seperti ini, orang semuanya bakal menjadi kecewa,’’ ungkapnya.

Warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai Zulfri kepada Riau Pos Rabu (25/4) juga menyampaikan keluhannya. ‘’Satu bulan KTP saya yang biru ini baru jadi, petugas sebelumnya mengatakan pembuatan KTP biru hanya sepekan. Tetapi kenyataanya ya satu bulan baru jadi. KTP saya saat ini sudah jadi dan sekarang ini mau ikut perekaman e-KTP,’’ ungkap Zulfri lagi. 

Dia juga, menilai memperpanjang KTP yang baru tersebut, biayanya cukup mahal juga. ‘’Dulu saya membuat KTP yang lama itu hanya Rp50 ribu. Memperpanjang KTP biru saya disuruh bayar Rp100 ribu, saya yang pekerja serabutan ini, menilai jumlah sebesar itu untuk mendapatkannya meski harus kerja sampai satu harian. Sementara petugas disini (kecamatan) kerja cuma di ruang AC dan hanya beberapa jam saja gampang mendapatkan uang sebesar itu,’’ sebut dia lagi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Drs H M Noer MBS kepada Riau Pos, Rabu (25/4) alasan petugas yang mengatakan bahwa sekarang blanko untuk KK dan KTP kosong sama sekali tidak benar. Sekarang ini katanya, blanko yang tersedia untuk pembuatan KK dan KTP mencapai 10 ribu.

Bahkan khusus untuk perpanjangan KTP saja, waktu yang diperlukan hanya tiga hari. Artinya hari ini berkas dimasukkan masyarakat, sorenya langsung di jemput petugas dari Disdukcapil, hari kedua dilakukan pencetakan dan hari ketiga akan diantar kembali ke UPTD. ‘’Kita tidak ada itikad untuk memperlambat dalam hal pembuatan KTP yang sifatnya perpanjangan ini. Sepanjang persyaratannya lengkap, maka waktunya hanya tiga hari,’’ katanya.

Yang menjadi kendala sekarang katanya, petugas yang menerima berkas di UPTD kerap kali tidak langsung mengerjakan berkas yang sudah masuk tersebut. Berkas-berkas yang sudah diterima itu disimpan terlebih dahulu, sehingga pada akhirnya terjadi keterlambatan. Di lain sisi juga jumlah masyarakat yang mengurus KK dan KTP di UPTD juga sangat tinggi, terutama dengan adanya program e-KTP, masyarakat banyak yang merubah KK dan KTP dari kuning ke biru.

‘’Saya minta maaf kepada masyarakat yang sudah merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas di UPTD. Tapi saya berjanji akan tetap menyelesaikan itu semua. Dalam artian masyarakat tidak usah merasa panik, karena kita akan tetap bekerja keras untuk menyelesaikannya,’’ terang M Noer.

Disdukcapil Harus Bertanggung Jawab
Dalam pada itu, DPRD Pekanbaru meminta Disdukcapil  bertanggung jawab agar masalah ini tidak berlarut-larut.

‘’Kalau bisa dipercepat penyelesaiannya, mengapa harus berbelit-belit dan lama. Dinas kependudukan harus bisa memberikan jawaban, dan harus dibenahi proses layanan bagi masyarakat,’’ tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Wahyudianto.(ilo/gus/lim/yls) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook