Terima Aset PT Garam, Pemko Akan Berikan untuk SKP

Pekanbaru | Rabu, 26 Februari 2020 - 10:54 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota Pekanbaru menerima hibah eks kantor pemasaran PT Garam Surabaya. Aset ini nantinya akan diserahkan pada Polresta Pekanbaru untuk digunakan sebagai kantor kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (SKP).

Serah terima aset ini dilakukan, Selasa (25/2) . Hadir, Direksi PT Garam Nusantara sebagai pihak yang menyerahkan dan Asisten III Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Baharuddin mewakili Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pada pihak yang menerima.


Lokasi aset ini sendiri berada di kawasan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan."Kita tadi menerima penyerahan aset dari PT Garam Surabaya," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal.

Dikatakannya, aset yang diserahkan berupa bangunan. "Setelah kita terima akan diserahkan pada Polresta Pekanbaru," sebutnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook