PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan, dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban tegas terhadap operasional odong-odong yang saat ini ramai di RTH.
Kepala Dishub Yuliarso mengatakan bahwa odong-odong tidak dibenarkan beroperasi kecuali di lingkungan rumah sendiri. Pihaknya sampai saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Kami finalkan dulu koordinasi kami dengan kawan-kawan di Satlantas. Dalam waktu tidak terlalu lama kami akan ambil tindakan kepada odong-odong ini," ungkap Yuliarso, Selasa (25/2).
Disampaikannya, masa sosialisasi sudah dilakukan, termasuk sosialisasi lewat media massa. Dengan tenggat waktu yang diberikan, pihak merasa sudah cukup melakukan sosialisasi larangan itu, dan saat ini tinggal action.(gus)