Dishub Minta Tangga JPO MTC Diselesaikan

Pekanbaru | Rabu, 26 Februari 2020 - 10:23 WIB

Dishub Minta Tangga JPO MTC Diselesaikan
DIPERBAIKI: Jembatan penyeberangan orang (Jpo) depan Hotel Ratu Mayang Garden Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru mulai diperbaiki, Senin (24/2/2020). Selama ini kondisi JPO tersebut tidak terawat dan sudah tak layak digunakan. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- KONDISI Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang terdapat di depan pusat perbelanjaan Metropolitan City (MTC) Jalan HR Soebrantas, Panam belum bisa difungsikan. Ini dikarenakan sejak dibangun 2011 lalu, pembangunannya tidak disertakan dengan pembangunan tangga.

"Kami minta pembangunan tangganya diselesaikan, sehingga masyarakat yang akan menyeberag jalan dengan menggunakan JPO MTC jadi aman," ujar Kepala Seksi Teknik Sarana dan Prasarana Jalan dan JPO Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Azwar ST kepada Riau Pos, Selasa (25/2).


Ia mengatakan, menyikapi keluhan masyarakat pihaknya akan segera meminta pihak ketiga yang memiliki JPO tersebut, untuk segera melakukan perbaikan kepada sejumlah JPO yang ada di Kota Bertuah.

Apalagi, dari 11 JPO yang ada di Kota Pekabaru hanya ada satu JPO yang layak pakai dan dalam kondisi terawat, dan hanya tiga JPO yang kini sudah mengurus administrasi kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

"Itu yang sudah selesai administrasinya dan sudah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru ada tiga JPO, yaitu JPO Pasar Sukaramai, JPO RS Awal Bros dan juga JPO Sudirman Squere," terangnya.

Lanjut Azwar, pembangunan JPO MTC tersebut telah berlangsung sejak 2011 lalu, dan sejak pembangunannya sang pemilik tidak mengikutsertakan tangga sebagai akses naik masyarakat yang ingin menyeberang kesejumlah halte Trans Metro Pekanbaru yang ada di kawasan tersebut.

"Itulah kenapa kami tegur mereka kemarin untuk segera membangun tangga, agar pejalan kaki bisa melintas. Karena kasihan warga yang ingin menuju halte di bawahnya harus bersitegang dengan pengguna jalan di bawahnya yang sudah pasti membahayakan keselamatan mereka," ucap Azwar.

Selain itu, pihaknya juga telah melayangakan surat permohonan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk tidak memberikan izin pemasangan iklan pada sejumlah JPO yang tidak mengurus adimistrasi kepemilikam dan melakukan perbaikan pada sejumlah JPO yang ada di Kota Pekanbaru.

"Kami minta Bapenda untuk tidak diberikan izin pembuatan iklannya. Karena kami juga tengah getol untuk memperbaiki administrasi mereka. Kan selama ini mereka menggunakan JPO sebagai sarana promosi, jadi kita harus sama-sama tegaslah dalam menegakkan aturan," ujarnya.(ksm)

 

Laporan: PRAPTI DWI LESTARI









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook