PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Firdaus ST MT mendatangi kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang berada di Jalan Panglima Undan, Jumat (26/2/2016) guna menyerahkan berkas formulir pendaftaran bakal calon Walikota Pekanbaru periode 2017-2022.
Kedatangan bakal calon incumbent itu disambut ratusan simpatisan dan kader-kader PDI-P serta iringi kebudayaan tradisional Reog Ponorogo. Ketika sampai di depan kantor DPC PDI-P, Firdaus disambut serta dikalungi bunga oleh Ketua DPC PDI-P Kota Pekanbaru Robin Hutagalung. Raut wajah Firdaus tampak terharu ketika mendengarkan lagu "Kembali" yang diciptakan DPC PDI-P untuk penyambutan orang nomor satu di Pekanbaru itu.
Usai menyerahkan berkas formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Pekanbaru periode 2017-2022, Firdaus ST MT kepada wartawan berharap dirinya sepenuhnya didukung PDI-P untuk kembali maju memimpin Kota Pekanbaru periode 2017-2022.
"Hari ini saya bersama tim dan kader dari Partai Demokrat menyerahkan formulir pendaftaran balon Wali Kota Pekanbaru periode 2017-2022. Saya berharap PDI-P kembali mendukung saya jadi Wali Kota Pekanbaru," papar Firdaus.
Dijelaskan Firdaus, dirinya mengambil formulir pendaftaran di hari kedua pembukaan yang dilakukan DPC PDI Perjuangan dan diserahkan kembali dua hari sebelum penutupan.
"Saya sangat terharu dengan sambutan luar biasa yang diberikan DPC PDI-P Kota Pekanbaru, saya berharap didukung sesuai dengan lagu yang dinyanyikan tadi," katanya Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Kota Pekanbaru Robin Hutagalung mengatakan persiapan penyambutan penyerahan berkas balon Wali Kota Pekabaru periode 2017-2022 oleh Firdaus telah direncanakan selama tiga hari. "Penyambutan ini kami khususkan kepada Firdaus, tidak berlaku buat bakal calon yang telah mendaftarkan diri sebagai Balon ke DPC PDI-P Perjuangan," katanya.
Ketika disinggung apakah nanti sepenuhnya DPC PDI-P akan mendukung Firdaus ST MT jadi Balon Wali Kota Pekanbaru periode 2017-2022, Robin dengan singkat menyebutkan mungkin saja. "Mungkin saja iya," pungkasnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Hary B Koriun