KOTA (RIAUPOS.CO) - Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Cipta Karya Kota Pekanbaru kini resmi diberikan kepada Syafril. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus ST MT meminta Syafril banyak belajar dan memperbaiki kelemahan yang ada.
Sebelumnya, Plt Kadis Cipta Karya dirangkap oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Pekanbaru Zulkifli Harun. Posisi Kadis Cipta Karya ini lowong setelah Nasri, kadis sebelumnya mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.
Jabatan ini ikut dilelang bersama 12 posisi eselon II lainnya beberapa waktu lalu. Hanya saja, panitia seleksi menilai belum ada pejabat yang memenuhi kriteria untuk ditunjuk menjadi pejabat definitif Kepala Dinas Cipta Karya. Namun salah satu kandidat kala itu adalah Syafril, staf ahli bidang pemerintahan.
Wako mengatakan, Syafril tidak bisa menjabat sebagai Kadis Cipta Karya definitif karena memang di posisi itu panitia seleksi belum merekomendasikannya. ”Yang bersangkutan kemarin itu kan tak lulus, jadi tak bisa saya berikan jabatan secara permanen. Beliau ini harus banyak belajar lagi. Meski begitu, yang bersangkutan tetap diberbolehkan menjabat Plt di sana,’’ kata Wako.
Lebih lanjut dikatakan Wako, agar posisi yang ditempati saat ini bisa definitif, Syafril harus membenahi kelemahan-kelemahan yang ada. ”Kalau bisa diperbaiki, ya duduk lagi. Kalau kelemahannya tak bisa diperbaiki, kan bisa diketahui, dan saya akan mengevaluasinya,’’ tuturnya.(ali)