SEMPAT MOLOR

Akhirnya Pembangunan TPS Plaza Sukaramai Selesai

Pekanbaru | Jumat, 26 Februari 2016 - 00:02 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sempat molor, akhirnya PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pihak pengelola Plaza Sukaramai telah menyelesaikan pembangunan tempat penampungan sementara (TPS), bagi pedagang yang menjadi korban kebakaran.

Pasca terbakarnya pusat perbelanjaan Plaza Sukaramai beberapa waktu, PT MPP membangun sebanyak 1.056 TPS dengan ukuran 2 x 2 meter di area parkiran dan Jalan Cokroaminoto. Semula pembangunan TPS direncanakan hanya selama 10 hari terhitung mulai, Senin (4/1/2016) namun akibat ada beberapa hambatan sehingga pembangunannya molor. Manager Teknik PT MPP, Desta mengatakan pembangunan TPS sudah rampung 100 persen, kini hampir seluruh TPS sudah diisi para pedagang. "Sudah selesai, hampir 95 persen TPS sudah diisi pada pedagang," katanya kepada Riaupos.co, Kamis (25/2/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kata dia, agar seluruh TPS diisi oleh para pedagang, pihaknya telah melakukan berbagai upaya di antaranya mengimbau para pedagang serta melakukan jemput bola dengan menyerahkan kunci TPS langsung kepada pedagang. "Kita terus melakukan imbauan kepada pedagang agar secepatnya mengisi TPS, sebab pembangunanya sudah selesai," paparnya.

Ketika disinggung terkait ada TPS yang dibangun secara permanen, apakah bangunan Plaza Sukaramai tidak bisa digunakan kembali? Desta menyebutkan ada beberapa TPS yang dibangun secara permanen tapi diperuntukkan bagi para pedagang emas. "Memang ada kita bangun TPS permanen karena untuk pedagang emas, sebab jika tidak permanen dibangun kita mengkhawatirkan keamanannya, kalau untuk bangunan Plaza Sukaramai yang terbakar masih bisa digunakan kembali dengan perbaikan beberapa bagian," jelasnya.

Mengenai kapan akan dilakukan perbaikan Desta belum dapat memastikan. "Untuk perbaikannya saya belum dapat memastikannya, sebab permasalahan ini lagi digodok di Jakarta, jadi kita menunggu arahan dari sana," tutupnya.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook