PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi Riau sudah menerapkan satu harga terhadap minyak goreng kemasan yaitu dikisaran Rp14.000 per liter kepada pedagang di pasar tradisional.
Namun berdasarkan pantauan Riaupos.co, Rabu (26/1/2022) belum tampak adanya penerapan satu harga yang diberlakukan oleh para pedagang di pasar tradisional seperti yang terjadi di Pasar Dupa, Pekanbaru.
Di pasar tersebut pedagang masih menerapkan harga minyak goreng kemasan berkisar Rp19.500-Rp20.000 per liternya untuk minyak goreng curah. Dan Rp39.000 hingga Rp40.000 untuk minyak ukuran 2 liter.
Salah seorang pedagang Diana mengaku hingga saat ini harga minyak goreng kemasan masih dihargai normal. Pasalnya belum ada penurunan harga yang dilakukan oleh pihak distributor kepada para pedagang.
"Harga masih normal. Kami pun sekarang masih jual stok yang ada itu pun dari kemaren susah sekali lakunya," kata dia.
Sementara itu, salah seorang pembelian Fia mengaku kecewa masih belum diterapkannya harga minyak goreng kemasan bersubsidi disetiap pasar tradisional di Kota Pekanbaru, sehingga ia terpaksa harus tetap membeli minyak goreng kemasan dengan harga normal.
"Jelas kecewa. Sengaja belanja ke pasar biar sekalian beli minyak goreng kemasan dengan harga subsidi. Eh ternyata belum diterapkan. Semoga secepatnya bisa diterapkan agar masyarakat tidak kewalahan mencari minyak goreng kemasan di supermarket yang stoknya terbatas," harapnya.
Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani