PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang membatalkan pengangkatan tenaga honer K2, ternyata belum diketahui secara resmi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru.
"Pemberitahuan secara resmi belum ada. Tapi informasi secara lisan saat pengarahan memang ada," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada Riaupos.co, Selasa (26/1/2016).
Kata Rozie, dirinya sangat menyayangkan adanya kebijakan itu. Menurutnya tenaga honorer K2 pastinya sangat menanti diangkat sebagai aparatur sipil negera (ASN), atau PNS. Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak sebab persoalan pegawai ini memang harus mengacu pada instruksi pusat.
"Kita berharap tenaga honorer K2 tetap diangkat menjadi ASN, tapi kita tidak bisa berbuat banyak jika kebijakan dari pusat seperti itu," paparnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data dari BKD Kota Pekanbaru ada sekitar 400 orang tenaga hoerer K2 di Pekanbaru yang tersebar pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Fopin A Sinaga