PEKANBARU

Pekanbaru Butuh Rumah Rehabilitasi Narkoba

Pekanbaru | Selasa, 26 Januari 2016 - 15:50 WIB

Pekanbaru Butuh Rumah Rehabilitasi Narkoba
RIAUPOS.CO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Provinsi Riau semakin meningkat. Salah satunya Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menyarankan kepada pemerintah agar Kota Pekanbaru memiliki rumah rehabilitasi untuk korban pecandu narkoba.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Azwendi menuturkan untuk mewujudkan rumah rehabilitasi ini, terlebih dahulu harus ada koordinasi yang dilakukan antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat.

"Kota Pekanbaru sudah rawan terjadinya penyalahgunaan narkoba. Diduga ada zona-zona tertentu sebagai tempat yang dipergunakan oleh bandar-bandar narkoba untuk melakukan transaksi barang haram ini," ujar Azwendi.

Azwendi menyebutkan, Kota Pekanbaru termasuk dalam wilayah perbatasan terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.Hal ini bisa mengakibatkan Kota Pekanbaru akan menjadinya tempat perdagangan narkoba yang cukup tinggi dan diminati bandar-bandar narkoba.

Katakan Azwendi, untuk pengajuan program rumah rehabilitasi di DPRD Kota Pekanbaru sendiri saat ini memang belum ada. Akan tetapi, untuk hal ini bisa dikoordinasikan antara pemerintah dan instansi terkait.

"Karena ini merupakan instansi vertikal, tentunya bisa dikoordinasikan antara pemerintah daerah dan pusat. Kami mendukung hal ini. Karena selain nantinya menjalani hukuman, pengguna dan pencandu narkoba dapat terlepas dari pengaruh penyalah gunaan narkoba itu sendiri," tukas Azwendi.

Laporan: Susanto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook