PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejak Januari hingga November 2015, sebanyak 75 anak punk yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru telah dipulangkan Dinas Sosial dan Pemakaman (Dinsoskam) ke daerah asalnya.
Demikian diungkapkan Kepala Dinsoskam kota Pekanbaru Chairani STTP kepada Riaupos.co, Ia mengatakan dari seluruh jumlah itu hampir sebagian dipulangkan ke DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Untuk pemulangan anak punk ke daerah asalnya kita berkoordinasi dengan Dinsos Pemerintah provinsi Riau, sebab kita tidak memiliki dana untuk memulangkan mereka," ujarnya, Rabu (25/11/2015)
Terkait adanya beberapa titik di wilayah kota Pekanbaru, seperti Simpang SKA dan Tabek Gadang yang kerap dijadikan tempat mangkal anak punk Chairani menyebutkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Tampan dan Satpol PP.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polres, Polsek serta Satpol PP untuk membantu kita mengamankan anak punk, sebab kita tidak bisa bekerja sendirian," ungkapnya.
Terakhir Chairani meminta kepada pemilik ruko agar tidak memberikan fasilitas, seperti membiarkan anak punk mangkal di depan rukonya. Karena itu membuat anak punk merasa tambah.
"Jika juga meminta peranan masyarakat dalam menangani anak punk, apabila ada anak punk maka hendak melaporkan kepada kita," tandasnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi