PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah melalui perdepatan yang cukup panjang, akhirnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Pekanbarun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (24/11/2015) malam, menandatangi MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru Firdaus ST,MT kepada Riaupos.co mengatakan dirinya optimis APBD 2016 kota Pekanbaru akan disahkan sebelum tanggal 30 November 2015 sesuai dengan batas akhir yang diberikan Kementrian Dalam Negri Republik Indonesia (Kemendagri).
"Untuk RAPBD 2016 akan menyampaikan pada Kamis, (26/11/2015) malam, sehingga Banggar bisa bekerja dalam beberapa hari kedepan," sampainya, Rabu (25/11/2015) di kantor walikota
Agar pengesahan APBD 2016 tepat waktu Walikota Pekanbaru mengharapkan DPRD Pekanbaru dapat bersinergi dengan Pemko Pekanbaru
"Insyaallah, Banggar dan TAPD dapat bersinergi dengan baik sehingga pengesahan APBD 2016 bisa tepat waktu," tandasnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi