Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru agustiar@riaupos.co
Santuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berhasil mengamankan 19 muda/mudi yang diduga sebagai pasangan mesum, Sabtu (23//11) dini hari. Di antara pasangan yang tertangkap ini ada yang merupakan pasangan gay.
Semua yang terjaring dalam razia ini digelandang ke markas Satpol PP, komplek kantor Wali Kota Pekanbaru untuk didata.
Mereka akan bisa bebas jika ada penjamin dengan catatan tidak tertangkap lagi untuk razia selanjutnya.
Dari pantauan Riau Pos di markas Satpol PP, razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu bergerak ke sejumlah hotel kelas melati. Mulai dari Jalan Melur hingga sampai hotel kelas melati yang berada di Jalan Tuanku Tambusai.
Pasangan yang tidak bisa menunjukkan identitas dan surat keterangan nikah langsung diamankan. Namun anehnya, belum lagi selesai didata oleh komandan pleton (Danton) II Harahap, selaku yang bertanggungjawab terhadap razia dini hari itu, satu oknum anggota didapati berani menjamin bebas seorang wanita asal bandung hasil dari razia tersebut tanpa berkoordinasi dengan Dantonnya terlebih dahulu.
Oknum Satpol ini diketahui berinisial DE, dan wanita yang di jamin bebas olehnya juga bernama DI diketahui asal Bandung. Saat ditanya Riau Pos dini hari itu, mengapa dibebaskan wanita tersebut, dia menjawab itu adalah teman. ‘’Kawan bang, mengapa, ada masalah bang?,’’ kata yang bersangkutan balik bertanya.
Riau Pos hanya menjawab tidak ada. Lalu untuk memastikan itu, Riau Pos coba menemui Danton II Harahap. Harahap menyebutkan bahwa razia malam itu atas perintah Kasatpol PP Baharuddin atas banyaknya keluhan masyarakat. Di mana perintahnya hanya ke hotel-hotel kelas melati.
‘’Penertiban pasangan mesum tanpa surat keterangan nikah, di penginapan-penginapan hotel. 19 pasangan tanpa surat kami amankan, dan ada juga pasangan gay satu, total semua ada sekitar 40 orang yang kami amankan. Razia di Hotel Lido, Hotel Holly, Hotel Sukajadi,’’ jelas Harahap.
Soal adanya oknum anggota Satpol PP yang menjamin untuk membebaskan salah satu wanita yang tertangkap dalam razia itu, Harahap mengaku tidak tahu. Namun dia menegaskan itu tidak boleh, harus melalui izin pimpinan, setidaknya Danton.
‘’Saya tidak tahu, mereka (yang terjaring,red) belum didata. Siapa anggota itu, saya akan cari dan akan saya beri hukuman dan laporkan ke pimpinan,’’ tegas Harahap terlihat marah mendengar ulah anggotanya.(lim)