11 Ekor Sapi Kurban, Selamat dari Truk Terbalik di Pekanbaru

Pekanbaru | Kamis, 25 Oktober 2012 - 10:33 WIB

11 Ekor Sapi Kurban, Selamat dari Truk Terbalik di Pekanbaru
Sapi-sapi yang terjungkal dari truk BA 9338 JE di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru di selamatkan di halaman rumah penduduk dekat dari lokasi kejadian truk terbalik tersebut, Kamis pagi tadi (25/10/2012) pukul 05.15 WIB.(foto aznil fajri/riau pos)

Riau Pos Online-Sebanyak 11 ekor sapi kurban dari Pariaman, Sumbar, selamat dari kecelakaan truk BA 9338 JE yang terbalik di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru Kamis pagi tadi (25/10) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kesebelas ekor sapi kurban pesanan masyarakat dekat Taman Alam Mayang Pekanbaru itu perlahan-lahan diturunkan kernet truk dari atas bak truk yang terbalik tersebut. Truk ini terbalik setelah ban depannya slip ke kanan ketika melintas dari arah Panam menuju ke kawasan purna MTQ Pekanbaru dan akhirnya terbalik rebah kuda di atas median Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru..

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pasca kejadian, kesebelas sapi ini stress dan ada yang berdarah lubang hidungnya akibat gesekan tali tambang yang mengikat hidungnya.

Di kawasan Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru ini sudah sering terjadi kecelakaan yang aneh-aneh. Dulu seorang ibu hamil yang tergeletak di badan jalan itu akibat disenggol motor lain. Lalu dua bus kota yang kecelakaan dan naik ke atas median jalan tersebut.

Sebagian orang berpendapat wajar-wajar saja kejadian kecelakaan yang terjadi. Tapi ada pula yang memperkirakan adanya makhluk halus berkeliaran di kawasan jalan tersebut dan mencelakai manusia yang lalai.

Kepala Kantor Departemen Agama (Depag) Kota Pekanbaru melalui Kasi Penerangan Agama Islam (Penamas) Zulkifli kepda Riau Pos Online pagi tadi menegaskan Hari Raya Kurban jatuh pada hari Jumat besok 26 Oktober 2012. Seluruh umat Islam di dunia akan melaksanakan salat Idul Adha.

Menanggapi masalah sapi kurban, kata Zulkifli sesuai fatwa MUI ke KUA kecamatan di seluruh Kota Pekanbaru bahwa sapi yang akan dikurbankan harus yang sehat dan tidak cacat, setelah dikurbankan tak boleh diperjualbelikan dagingnya. Tapi kulit boleh dijual demi kemaslahatan umat.(azf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook