PEKANBARU (RP) - Upaya-upaya yang dilakukan Pemko Pekanbaru untuk memindahkan pedagang pasar jongkok tidak juga membuahkan hasil.
Buktinya hingga saat ini pedagang masih tetap berjualan di jalan HR Soebarantas tersebut.
Merasa upaya preventif tidak diindahkan, Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT menyatakan akan mengusir mereka dengan uapaya hukum dan bantuan aparat hukum.
Tidak hanya itu, permintaan dispensasi yang diminta pedagang ditolak dengan tegas.
‘’Tidak ada dispensasi apapun dengan pedagang tersebut. Yang sudah pindah itu 90 persen, tidak mungkin yang 10 persen kita berikan dispensasi itu sama saja dengan gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. Jika tetap bertahan,sesuai dengan rapat bersama Muspida kita akan libatkan aparat hukum untuk memaksa mereka pindah dari sana,’’ terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos Rabu (24/10) melalui telepon selularnya yang saat dikonfirmasi berada di Batam.
Menurut wali kota, tindakan pedagang tersebut sudah keterlaluan. Pasalnya, saat dia berada di Kota Bandarlampung proses pemindahan pedagang sangat mudah karena pedagangnya menaati aturan yang berlaku.
Bahkan cukup hanya satu kali sosialisasi dan pertemuan dengan pedagang, Pemko Lampung sudah bisa memindahkan mereka ke tempat lain tanpa ada konflik.
Selain itu, tempat baru yang disiapkan pemko Lampung juga tidak sebaik yang disiapkan Pemko Pekanbaru saat ini.
Belajar dari sana, Firdaus menyatakan apa yang dilakukan Pemko Pekanbaru sudah cukup lembut dan baik.
Untuk itu, ke depan jika tetap tidak mengindahkan aturan dan himbauan per November Pemko akan libatkan aparat hukum yang sudah menyatakan siap membantu memindahkan pedagang PJ ke tempat yang baru atau mengosongkan lokasi pasar tersebut.
‘’Pedagang di Lampung juga banyak yang dipindahkan, tapi mereka menurut dan patuh akan aturan yang berlaku. Tapi di sini luar biasa bandelnya dan tidak mau pindah. Kenapa ini terjadi katanya ada oknum yang mem-backing itu yang akan kita cari,’’ tegasnya.(eko)